Berita Pendidikan Surabaya

Kasek SMP Swasta di Surabaya Desak Dindik Bahas Format PPDB 2019, MKKS Ingin Tahu Sistem Zona

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya bahas PPDB 2019.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Parmin
ist
Gus Ipul saat menerima usulan dari anggota MKKS SMK Swasta di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (26/1/2017). MKKS desak Dindik bahas PPDB 2019. 

Selain itu, Reni juga menegaskan perlunya pertemuan terkait gaji yang diberikan pemkot pada guru sekolah swasta. Pertemuan ini harusnya dilakukan sebelum pengesahan perwali.

"MKKS sekolah swasta memang perlu diajak bicara, sudah dikumpulkan di awal rencana itu. Hanya saja proses yang sudah matang perlu disampaikan juga,"urainya.

Karena yang memahami kondisi realnya yang di sekolah adalah pihak MKKS. Jadi komitmen untuk memberikan gaji yang layak sesuai perda.

"Kalau sudah diimplementasikan jangan sampai ada yang tidak paham. Misalkan kriteria gaji dari yayasan Rp 500.000 sebagai syarat, dan ini belum final ada yang bilang Rp 700 ribu juga. Angka ini perlu disosialisasikan juga, sehingga jangan sampai nanti ada guru yang tidak memenuhi,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved