Berita Entertainment

Fakta Terbaru Pedangdut Sisca Dewi yang Dilaporkan Memeras Irjen Pol BS Bangun Masjid Rp 6 Miliar

Kakak Kandung aktris dan penyanyi Sisca Dewi, Lisa Kusumawati membenarkan bahwa masjid Al Scadew dibangun adiknya.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Iksan Fauzi
tribunnews/harian surya
Masjid Sisca Dewi. 

Nama Sisca Dewi mendadak ramai di media dan menjadi perbincangan masyarakat.

Aktris dan juga penyanyi dangdut ini dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik, pemerasan, serta perbuatan kurang menyenangkan, oleh seorang perwira tinggi Polri berinisial Irjen Pol BS.

Wanita asal Pagotan, Kajbupaten Madiun ini bahkan sempat meringkuk sebagai tahanan di Rutan Pondok Bambu dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018) lalu.

Irjen Pol BS memperkarakan Sisca Dewi lantaran perempuan ini mengunggah di media sosial soal posisinya sebagai istri siri dari BS.

Sejumlah model yang mendampingi Mbah Mijan melakukan ruwatan saat berlangsungnya sidang lanjutan pedangdut Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Sejumlah model yang mendampingi Mbah Mijan melakukan ruwatan saat berlangsungnya sidang lanjutan pedangdut Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sisca Dewi mengaku telah dinikahi secara siri oleh Irjen Pol BS di Cottege Putri Duyung, Ancol, pada 2016 lalu.

Akibat pengakuan Sisca Dewi yang mengaku berstatus sebagai istri siri, disertai foto serta video yang diunggah di medsos, Irjen Pol BS dicopot dari jabatannya dan dimutasi.

Namun, uniknya Sisca Dewi ternyata baru saja menyelesaikan pembangunan sebuah masjid megah di pinggir Jalan Raya Madiun-Ponorogo.

Masjid yang konon pembangunannya menelan biaya sekitar Rp 6 miliar ini berada di Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupatwn Madiun.

Masjid bercat putih dengan desain minimalis ini diberi nama Masjid Al Scadew. Nama masjid itu, kemungkinan diambil dari kependekan dari namanya, yakni Sisca Dewi.

Masjid Al-Scadew di bangun di atas lahan seluas 3.000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 1.000 meter persegi.

Paranormal Mbah Mijan bersama sejumlah Model melakukan ruwatan saat berlangsungnya sidang lanjutan Pedangdut Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).
Paranormal Mbah Mijan bersama sejumlah Model melakukan ruwatan saat berlangsungnya sidang lanjutan Pedangdut Sisca Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Masjid berbentuk persegi panjang ini tampak menyolok bila dilihat dari jalan raya, sebab di kanan kiri bangunan masjid hanya ada areal persawahan.

Pada bagian depan pagar, terdapat tulisan Al-Scadew. Begitu juga bagian depan bangunan masjid juga terdapat tulisan Al-Scadew.

Di pintu depan, terdapat tulisan yang ditulis menggunakan spidol di kertas karton yang mejelaskan bahwa masjid masih dalam tahap finishing dan belum dapat dipakai. Pada akhir tulisan disebutkan bahwa tulisan itu dibuat managemen Scadew.

Meski pintu terkunci, namun bagian dalam masjid berlantai dan berdinding granit itu dapat dilihat. Di bagian dalam masjid telah terpasang 11 unit AC, dan juga sebuah batu kristal ditutupi plaatik yang sudah digantung di bagian tengah ruang masjid.

Di samping kiri dan kanan, serta atas masjid terdapat jendela kaca berukuran besar. Sehingga memungkinkan cahaya masuk dan menyinari ruangan, tanpa menyalakan lampu saat siang hari.

Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol BS.
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol BS. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved