Berita Entertainment

Akankah Ahmad Dhani Dituntut Lebih Ringan dari Ahok sesuai Permintaannya? Hari ini Sidangnya

Hari ini, Senin (26/11/2018), sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta

Editor: Musahadah
surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Ahmad Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim yaitu untuk terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu. 

Ahmad Dhani, musisi yang juga calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, sebelumnya meminta jaksa agar menuntut dirinya lebih ringan dari tuntutan hukuman untuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahmad Dhani diadili dalam kasus dugaan ujaran kebencian, sedangkan Ahok ketika itu berperkara dalam kasus penistaan agama.

"Saya mohon kepada JPU supaya tuntutan tidak lebih dari Ahok," kata Dhani dalam persidangan kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (5/11/2018) lalu.

Barang bukti hasil screenshot akun Instragam Ahmad Dhani.
Barang bukti hasil screenshot akun Instragam Ahmad Dhani. (surya/mohammad romadoni)

 

Sebagai informasi, saat itu jaksa menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Namun, hakim akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ahok.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

Hendarsam mengatakan, jika JPU mengaitkan twit Dhani dengan kasus Ahok, maka seharusnya tuntutan kepada kliennya lebih rendah.

"Kalau jaksa mengonotasikan twit klien saya ke Ahok, ya (tuntutan) jangan lebih berat dari Ahok," kata endarsam.

Sidang vonis Ahok.
Sidang vonis Ahok. (Kompas TV)

Sementara itu sebelum sidang dimulai, Ahmad Dhani bikin suasana ger-geran di pengadilan.

Ahmad Dhani memang suka humor.

Ia menunjukkan kelakuannya yang mengundang tawa jelang menghadapi sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Ia sempat menggoda dua reporter permpuan yang hendak mewawancarainya.

Reporter pertama dari RTV. Reporter tersebut hendak meminta waktu sebentar untuk wawancara.

Bagaimana reaksi Ahmad Dhani?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved