Berita Entertainment

Ahmad Dhani Minta Hukuman Lebih Ringan dari Ahok, Ini Alasan Jaksa Tunda Bacakan  Tuntutan

Musisi Ahmad Dhani minta tuntutan dan hukuman lebih ringan dari Ahok. Ini alasan jaksa tunda bacakan  tuntutan hari ini.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID
Ahmad Dhani Prasatyo saat menjalankan sidang terkait pencemaran nama baik ditemani dengan dua penasihat hukum di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018). Ahmad Dhani meminta untuk menghadirkan saksi ITE dari kemenkominfo yang tidak diberi izin, kehadiran saksi mungkin dapat membebaskan dari segala macam tuduhan. 

"Jangankan sebentar, buat kamu mah lama juga saya kasih. Kamu minta kok cuma sebentar," kata Ahmad Dhani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Sontak ucapannya tersebut membuat awak media dan tim kuasa hukumnya tertawa.

Tak sampai di situ, Ahmad Dhani kembali menggoda seorang reporter media online Grid.id (grup Surya.co.id) saat berjalan menuju ruang sidang.

Reporter media online tersebut sedang menunggu kedatangan Ahmad Dhani di depan ruang sidang utama.

Tak lama Dhani pun menggodanya.

"Eh kamu enggak sekolah?" tanya Ahmad Dhani sambil tersenyum.

Baca: Angel Lelga Akui Perselingkuhannya di Hadapan Vicky Prasetyo, Bahkan Sebut Akan Menikah Lagi

Baca: VIDEO Viral Emak-emak Kejar Pesawat Citilink yang Hendak Lepas Landas dari Bandara

Baca: Videonya Viral, Inilah 4 Fakta Tentang Siswi SD di Probolinggo yang Mahir Menulis Meski dengan Kaki

Baca: Bacaan Sholawat yang Dianjurkan di Malam 12 Rabiul Awal Jelang Maulid Nabi Muhammad 2018

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Belum Siap, Pembacaan Tuntutan terhadap Ahmad Dhani Ditunda "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved