Berita Lamongan

Kronologi Penganiayaan Saddil Ramdani pada Mantan Kekasih, Bermula dari iPhone 7 yang Direbut

Kronologi penganiayaan Saddil Ramdani pada mantan kekasihnya. Bermula dari pertemuan di belakang mes Persela Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya/hanif manshuri
Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) usai menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Penyidik Polres Lamongan menetapkan status tersangka pada Saddil Ramdani (19), pemain sayap Persela, atas tindak pidana kekerasan pada mantan kekasihnya berinisial .

Kasus penganiayaan itu terjadi di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota, Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB.

Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial ASR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.

Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.

Berikut ini kronologis penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani pada mantan kekasihnya ASR.

Bermula saat korban ASR berangkat dari Gresik menuju mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota untuk menemui Saddil, Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB.

Tiba di mes Persela Lamongan, korban ASR bertemu dengan Saddil Ramdani di belakang mes Persela Lamongan.

Saat bertemu, tanpa basa basi, Saddil Ramdani mengambil HP iPhone 7 plus milik mantan kekasihnya.

Ulah Saddil Ramdani yang mencomot HP itu kemudian memicu keributan pertengkaran mulut keduanya.

Baca: BREAKING NEWS - Aniaya Mantan Kekasih, Pemain Persela Saddil Ramdani Ditetapkan Tersangka

Baca: Pengakuan Blak-blakan Pemain Timnas Saddil Ramdani yang Aniaya Mantan Kekasih : Itu Spontanitas

Baca: Saddil Ramdani Jadi Tersangka Usai Aniaya Kekasih, Pelatih Timnas Indonesia Lakukan Ini

Saddil Ramdani, dan dengan serta merta memukul korban berkali-kali di bagian wajah dengan tangan kosong mengakibatkan luka di bagian bawa mata pipi sebelah kanan.

Saddil Ramdani juga menendang di bagian paha korban ASR.

Korban ASR berusaha menyelematkan diri masuk ke dalam mes Persela untuk meminta pertolongan.

Rabu (31/10/2018) malam itu, penganiayaan yang dilakukan Saddil Ramdani langsung dilaporkan ke Polres Lamongan.

Pada Kamis (1/11/2018) pagi sampai siang hari ada pertemuan antara korban dan pelaku.

Keduanya sepakat damai tidak melanjutkan perkaranya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved