Berita Lamongan
Pengakuan Blak-blakan Pemain Timnas Saddil Ramdani yang Aniaya Mantan Kekasih : Itu Spontanitas
Pengakuan blak-blakan pemain timnas Indonesia Saddil Ramdani usai aniaya mantan kekasih : kejadian itu spontanitas...
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | LAMONGAN - Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19), akhirnya mengakui jika melakukan penganiayaan pada mantan kekasihnya berinisial ASR (19).
Pengakuan ini terungkap usai Saddil Ramdani menjalani pemeriksaan di Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018).
Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.
Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," kata pemain Timnas Indonesia ini.
Kejadian itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga berujung keributan.
Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas.
Baca: BREAKING NEWS - Aniaya Mantan Kekasih, Pemain Persela Saddil Ramdani Ditetapkan Tersangka
Baca: Pipi Berdarah, Perempuan Ini Diduga Jadi Korban Kekerasan Winger Persela. Begini Reaksi Manajer
Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.
"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.
Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.
Akibat kasus penganiayaan ini, Saddil Ramdani (19), warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.
Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.
Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.