Minggu, 26 April 2026

Berita Malang Raya

Dana Kelurahan Siap Cair 2019, begini Reaksi Para Lurah di Kota Malang

Pemerintah pusat kembali membuat kebijakan akan menggulirkan dana kelurahan.

Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Parmin
wartakota.tribunnews.com
ilustrasi uang 

SURYA.co.id | MALANG - Pemerintah pusat kembali membuat kebijakan akan menggulirkan dana kelurahan. Dana yang diperuntukkan bagi kelurahan tersebut hampir sama dengan dana yang sebelumnya bergulir untuk desa.

Rencananya setiap kelurahan nantinya akan memperoleh kucuran dana Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

Rencana itu pun ditanggapi beragam oleh beberapa lurah di kota Malang. Mereka di antaranya mengakui belum ada pemberitahuan secara tertulis mengenai rencana pemerintah tersebut.

Sebab, sejauh ini rencana untuk menggulirkan dana kelurahan tersebut masih terus dimatangkan di pemerintahan pusat.

Salah satunya diakui oleh Meidy Hasran, Lurah Jodipan Kota Malang. Ia menjelaskan bahwa masih belum tahu terkait rencana alokasi dana kelurahan tersebut.

Pasalnya memang belum ada pemberitahuan tertulis kepada setiap kelurahan mengenai dana tersebut.

"Sejauh ini memang belum pemberitahuan resmi mengenai adanya dana itu. Jadi saya rasa masih bisa iya dan tidak. Kalau kami sebagai prajurit pada intinya mengikuti saja apa yang disampaikan atasan," katanya Minggu (28/10/2018).

Ia menambahkan bahwa adanya rencana bergulirnya dana kelurahan tersebut tentunya akan dibarengi oleh regulasi untuk penggunaan dana kelurahan tersebut Untuk itu, dirinya masih belum berani memastikan apakah dana tersebut akan benar-benar turun kepada kelurahan.

"Pastinya jika itu benar bergulir akan ada regulasi yang menyertai. Termasuk juga untuk apa dana tersebut dipergunakan. Tapi yang jelas saat ini masih belum ada pemberitahuan secara resmi. Jadi kami masih menunggu kabar lebih jelasnya seperti apa," imbuhnya.

Hal yang sama juga diakui oleh Lurah Purwodadi, Drs Agus Purwanto M.Kes. Ia mengatakan bahwa sejauh ini masih wacana.

Sebab, rencana untuk pengguliran dana kelurahan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di hadapan para kepala daerah dalam pertemuan Apeksi.

Ia menyebutkan bahwa sebelum menggulirkan dana tersebut, pemerintah harus mulai menyiapkan regulasi terlebih dahulu.

"Kalau memang nantinya kelurahan memang diplot ada dana kelurahan tentunya harus ada regulasi yang jelas sama seperti ketika dana desa digulirkan. Jadi nantinya ketika ada regulasi yang mengatur, penggunaan dana kelurahan tersebut juga lebih jelas," katanya.

Di sisi lain, Agus menambahkan bahwa jika berkaca pada dana-dana sebelumnya yang sudah bergulir, maka kegunaan dari dana kelurahan dari pemerintah pusat itu juga tak terlalu jauh. Yakni untuk memperkuat sisi pendanaan kelurahan yang selama ini dinilai masih kurang.

Namun demikian, dirinya menilai bahwa bergulirnya dana kelurahan itu juga bisa menjadi dua sisi mata uang yang berbeda.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved