Polemik Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Tidak Jadi Dikonfrontasi. Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya
Tersangka penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet tidak jadi dikonfrontasi dengan tiga saksi lain kasus kebohongan penganiayaan.
SURYA.co.id | JAKARTA - Tersangka penyebaran berita hoaks, Ratna Sarumpaet tidak jadi dikonfrontasi dengan tiga saksi lain kasus kebohongan penganiayaan.
Ratna Sarumpaet tidak dihadirkan dalam pemeriksaan konfrontasi karena menjalani pemeriksaan tambahan yang sebelumnya tidak sempat hadir.
Padahal, sebelumnya Ratna Sarumpaet Siap Dikonfrontasi.
Baca: Ratna Sarumpaet Siap Dikonfrontasi dengan Said Iqbal dan 2 Tim BPN Prabowo-Sandi soal Hoaks
Baca: Dahnil Anzar Dipanggil Lagi oleh Penyidik : Katanya Konfrontasi, Tentunya dengan Senang Hati
Hal itu diungkapkan oleh Insank Nasrudin selaku Kuasa hukum Ratna Sarumpaet.
Insank Nasrudin menegaskan, kliennya Ratna Sarumpaet tidak dihadirkan dalam pemeriksaan dengan agenda mengkonfrontasi keterangan saksi.
Baca: Erick Thohir Tepis Kebijakan Tol Suramadu Gratis oleh Presiden Jokowi Adalah Politis
Baca: Erick Thohir Puji Kegesitan Khofifah Menangkan Jokowi-KH Maruf saat Resmikan Rumah Aspirasi JKSN
"Beliau (Ratna Sarumpaet, red) hanya di BAP tambahan ya. Jadi beliau tidak ikut di konfrontasi, ruangan pemeriksaannya juga berbeda," ucap Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
Insank menyebut jika pemeriksaan terhadap Ratna hanya melengkapi berkas terkait kronologi yang kurang lengkap.
Sebab, sebelumnya penyidik memeriksa dua orang saksi bernama Deden dan Ruben.
Baca: Besok, Titiek Soeharto dan Keluarga Cendana Resmikan Rumah Pemenangan Emak-Emak di Surabaya
"Hanya terkait kronologi yang sebelumnya disampaikan oleh Ruben dan Deden. Pemeriskaan juga terkait kronologis," jelasnya.
Saat disinggung mengenai apakah dalam pemeriksaan itu juga membahas soal sumber dana operasi plastik yang diduga berasal dari dana sumbangan kapal tenggelam di danau Toba, Insank menampik hal tesebut.
Dirinya menjelaskan, untuk permasalahan pendanaan itu telah selesai dan terbukti bahwa biaya operasi bukanlah dari uang sumbangan.
"Itu sudah clear and clean itu nggak ada masalah, bukan masalah, benar-benar bukan kaitannya udah clear," tutur Insank.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebut dalam agenda pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak, Said Iqbal, dan Nanik S.Deyang, pihaknya berencana menghadirkan Ratna Sarumpaet dengan tujuan mengkonfrontir keterangan para saksi itu.
"Iya agendanya seperti itu (menghadirkan Ratna Sarumpaet). Kita lihat prosesnya nanti," ujar Argo saat di konfirmasi, Jumat (26/10/2018).