Ahmad Dhani Tersangka
Partai Gerindra Akan Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani yang Kini Jadi Tersangka Polda Jatim
Partai yang kini menaungi Ahmad Dhani menjadi caleg DPR RI dari Jatim tersebut membuka kemungkinan mendampingi Ahmad Dhani menjalani proses hukum.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SURABAYA - Penetapan Ahmad Dhani Prasetyo tersangka pencemaran nama baik mendapat perhatian dari Partai Gerindra.
Partai yang kini menaungi Ahmad Dhani menjadi caleg DPR RI dari Jatim tersebut membuka kemungkinan mendampingi Ahmad Dhani menjalani proses hukum.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim, Kiky Yudha Ismunar mengaku telah membahas kasus tersebut di internal partai.
"Saya sudah bertemu dengan Pak Pri (Soepriyatno, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim). Termasuk, membicarakan masalah ini," kata Kiky Yudha Ismunar yang kepada Surya.co.id (Tribunnews Network) di Surabaya, Kamis (18/10/2018).
Baca: Gerindra Jatim: Apakah Ada Upaya Membungkam Tokoh-tokoh Pro Prabowo-Sandi?
Baca: Ini Deretan Kasus Dugaan Tindak Pidana yang Menyeret Nama Ahmad Dhani di Polda Jatim
Baca: Pengacara Ahmad Dhani, Tjetjep M Yasien : Klien Kami Korban Kriminalisasi
Selain itu, Ahmad Dhani juga disebut telah berkonsultasi dengan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Dasco juga masuk dalam Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Pak Dasco berpesan kepada Mas Ahmad Dhani untuk patuh kepada proses penegakan hukum," kata Kiky Yudha Ismunar yang juga orang dekat Ahmad Dhani tersebut mengutip penjelasan Dasco.
Saat ini, Ahmad Dhani yang juga Caleg DPR RI dari Partai Gerindra tersebut memang ikut terdaftar dalam struktur BPN Prabowo-Sandi.
Ahmad Dhani merupakan Juru Kampanye (Jurkam) pasangan Prabowo-Sandi.
Baca: Ahmad Dhani Akan Penuhi Panggilan Polda Jatim usai Statusnya Jadi Tersangka
Baca: BREAKING NEWS - Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
"Pada prinsipnya, Mas Dhani akan kooperatif terhadap proses hukum di Polda Jatim. Dari partai juga mendukung dan mendorong agar Mas Dhani bisa segera menyelesaikan kasus ini," kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua bidang relawan di Badan Pemenangan Pemilu (BPP) Jatim ini.
Untuk diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik di dalam rekaman video vlog yang menyeret musisi papan atas Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani memasuki babak baru.
Penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim sudah resmi mengumumkan, Ahmad Dhani tersangka pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penetapan tersangka Ahmad Dhani telah melalui mekanisme prosedural.
Pihak penyidik sampai mendatangkan ahli bahasa untuk memastikan ucapan di dalam video itu terbukti melanggar hukum pidana.