Kamis, 11 Juni 2026

Berita Malang Raya

Belum Punya KTP Elektronik? Segera Lakukan Perekaman Sebelum Desember 2018

Kami berikan kesempatan perekaman mulai awal Oktober sampai dengan awal Desember 2018.

Tayang:
surya/ahmad zaimul haq
Ilustrasi 

SURYA.co.id | MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meminta kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera melakukan perekaman.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Malang, Sutiaji setelah mencermati belum maksimalnya kehadiran warga dalam jadwal perekaman yang dilakukan di kelurahan kelurahan.

Sebagai contoh, di kelurahan Kota Lama, ada sekitar 3.769 jiwa yang belum melakukan perekaman.

Dari total jumlah tersebut yang sudah melakukan perekaman sejauh ini baru berjumlah 83 jiwa.

Informasi tersebut didapat Wali Kota Sutiaji dan Wakil Wali Kota Sofyan Edi Jarwoko didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan Abdul Malik saat mengumpulkan Camat dan Lurah di Balai kota Malang (15/10/2018).

"Kami berikan kesempatan perekaman mulai awal Oktober sampai dengan awal Desember 2018. Kami imbau waktu yang ada itu bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Agar hak-hak kependudukannya maupun hak administratif berkaitan dengan data kependudukan tidak terganggu," Kata Sutiaji.

Tak hanya itu, Sutiaji menyebut ada sekitar 5000 perekam E-KTP baru yang sudah masuk sejauh ini.

Jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dari jumlah masayarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP yang mencapai 44.545 jiwa.

Untuk itu, Sutiaji meminta kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk bisa segera melakukan perekaman sesuai waktu yang sudah ditetapkan.

"Data yang masuk itu berdasarkan data dari Dispendukcapil. Tetapi saat ini masih dilakukan pencocokan untuk mendapatkan data yang akurat. Yang pasti, untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman diharapkan untuk segera melakulan perekaman di kelurahan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan," tambahnya

Selain itu, demi mengawal proses perekaman data bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP tersebut, Sutiaji menyebut nantinya secara bergantian akan melakukan kunjungan ke lima kecamatan yang ada di Kota Malang.

Kunjungan tersebut adalah untuk koordinasi agar semua masyarakat bisa segera terekam datanya di Dispendukcapil.

"Nanti akan kami jadwalkan secara bergantian dilima kecamatan di kota Malang. Mungkin nanti akan kami bagi ke dalam 10 pertemuan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Eny Hari Sutiarni, menjelaskan, masyarakat kota Malang yang belum melakukan perekaman bisa melakukan perekaman data di beberapa lokasi.

Masyarakat bisa melakukan perekaman untuk E-KTP di kelurahan sesuai lokaso domisili, atau juga di kelurahan terdekat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved