Pileg 2019

Buka Posko Konsultasi, KPU Ajak Masyarakat Cek DPT  Pemilu 2019, begini Caranya 

KPU Surabaya berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi warga Kota Pahlawan dalam Pemilu 2019.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
surya.co.id/fatimatuz zahhro
KPU Surabaya melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di sejumlah titik fasilitas publik, salah satunya di Jalan KH Mas Mansyur, (kawasan Dapil 2), Minggu (14/10/2018). 

Sedangkan  jika ada warga yang belum masuk DPT tapi sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka cukup melaporkan secara manual.

Yaitu bisa dilakukan dengan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, PPK di kantor Kecamatan, atau Kantor KPU Surabaya di Jl Adityawarman nomor 87.

"Petugas akan membantu untuk memasukkan nama pemilih ke DPT. Syaratnya, pemilih menunjukkan e-KTP dan KK untuk dicatat data-datanya oleh petugas," ucapnya. 

Selain itu, juga bisa menggunakan cara kedua, yaitu melapor melalui portal https://sidalih3.kpu.go.id, http://lindungihakpilihmu.kpu. go.id, atau aplikasi KPU RI Pemilu 2019.

Cara ketiga yang bisa dilakukan adalah melapor ke WhatsApp di nomor 08993337772. Bagi pemilih yang belum masuk DPT bisa melaporkan diri ke nomor WA tersebut, dengan menyertakan NIK dan nomor KK.

"Nomor WhatsApp ini memang khusus untuk penduduk warga Surabaya untuk mempermudah layanan," pungkas Kholid.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved