Pileg 2019
Buka Posko Konsultasi, KPU Ajak Masyarakat Cek DPT Pemilu 2019, begini Caranya
KPU Surabaya berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi warga Kota Pahlawan dalam Pemilu 2019.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eben Haezer Panca
Sedangkan jika ada warga yang belum masuk DPT tapi sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, maka cukup melaporkan secara manual.
Yaitu bisa dilakukan dengan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan, PPK di kantor Kecamatan, atau Kantor KPU Surabaya di Jl Adityawarman nomor 87.
"Petugas akan membantu untuk memasukkan nama pemilih ke DPT. Syaratnya, pemilih menunjukkan e-KTP dan KK untuk dicatat data-datanya oleh petugas," ucapnya.
Selain itu, juga bisa menggunakan cara kedua, yaitu melapor melalui portal https://sidalih3.kpu.go.id, http://lindungihakpilihmu.kpu. go.id, atau aplikasi KPU RI Pemilu 2019.
Cara ketiga yang bisa dilakukan adalah melapor ke WhatsApp di nomor 08993337772. Bagi pemilih yang belum masuk DPT bisa melaporkan diri ke nomor WA tersebut, dengan menyertakan NIK dan nomor KK.
"Nomor WhatsApp ini memang khusus untuk penduduk warga Surabaya untuk mempermudah layanan," pungkas Kholid.