CPNS 2018
Lokasi Tes CPNS 2018 - Kemenpan RB Umumkan Ada 873 Titik Lokasi, Sebagian Masih Diusahakan BKN
Kemenpan RB mengumumkan jumlah titik lokasi tes CPNS 2018, namun sebagian masih diusahakan oleh BKN
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan jumlah titik lokasi tes CPNS 2018, namun sebagian masih diusahakan oleh BKN
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera ditutup.
Tepatnya pada tanggal 15 Oktober 2018 pendaftaran CPNS 2018 akan resmi ditutup.
Mengingat hal itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 memberitahukan banyaknya jumlah lokasi yang digunakan untuk tes CPNS 2018.
Hal itu diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) melalui laman resminya, www.menpan.go.id.
Dilansir dari situs resmi Kemenpan RB, Panselnas CPNS Tahun 2018 telah menyiapkan sebanyak 873 titik lokasi tes CPNS 2018 yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari jumlah itu ada 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN .
Dan sebanyak 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.
"Dengan jumlah itu, diharapkan pelamar semakin dekat dengan lokasi tes CPNS Tahun 2018,” ujar Setiawan, seperti yang dikutip dari menpan.go.id, Jumat (12/10/2018).
Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah.
BKN Rilis Pengumuman Soal Unggah Ulang Dokumen CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara (BKN, red) merilis pengumuman terkait unggah ulang dokumen CPNS 2018, sarankan agar pelamar CPNS 2018 login lagi di portal sscn.bkn.go.id
Hal itu terkait tentang beredarnya kabar agar para pelamar CPNS 2018 mengunggah ulang dokumen di sscn.bkn.go.id.
Pengumuman itu disampaikan BKN melalui cuitan di akun Twitter @BKNgoid pada Rabu (10/10/2018) kemarin.
lnfo ini berawal dari seorang netizen dengan akun @alfiahtenri yang mengunggah capture surat resmi dengan kop Badan Kepegawaian Negara.
Ia menanyakan kepada admin BKN apakah surat tersebut valid atau tidak.
"Min tolong infonya, ini valid kah?
Soalnya saya baru cek di web sscn maupun web instansi (cpns kemenkumham) ga ada tuh info ini," tanyanya pada admin BKN.
BKN kemudian menjawab jika surat tersebut benar valid, sekaligus memberi saran agar pelamar CPNS 2018 login ulang di sscn.bkn.go.id untuk mengecek apakah dokumen yang diupload perlu diunggah ulang.
"Hai #SobatBKN, betul surat tersebut valid.
Silahkan login kembali, jika file yang sebelumnya telah diunggah namun file tersebut corrupt akan ada notifikasi unggah ulang dokumen.
Jika tidak ada berarti file yang telah diunggah tidak bermasalah," tulis BKN menjawab pertanyaan tersebut.
BKN menegaskan surat permintaan mengunggah ulang dokumen tersebut dikhususkan untuk pelamar CPNS 2018 yang telah mengunggah dokumen persyaratan di situs sscn.bkn.go.id namun dokumen tersebut tidak dapat terbaca (file corrupt).
BKN meminta pelamar dengan indikasi tersebut untuk melakukan pengunggahan ulang dokumen sesuai setting waktu masing-masing instansi.
Surat yang ditandatangani Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Iwan Hermanto itu meminta instansi untuk mengumumkan daftar pelamar dengan indikasi dokumen tidak terbaca (file corrupt) pada dokumen yang diunggah.
Surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99 ini ditujukan kepada ketua panitia seleksi CPNS 2018 instansi pusat dan daerah.
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah dokumen yang diunggah tersebut terbaca atau tidak?
Melalui salah satu twitnya, BKN mengimbau pelamar yang telah melakukan upload dokumen agar melakukan login kembali ke situs SSCN.
Apabila dokumen yang diunggah tidak terbaca (corrupt) maka akan muncul notifikasi untuk unggah ulang dokumen.