Berita Entertainment
Prabowo Ungkap Alasan Ratna Sarumpaet Tak Lapor Polisi, 10 Hari Berlalu Bisakah Kasusnya Diproses?
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet memantik reaksi calon presiden Prabowo Subianto.
SURYA.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet memantik reaksi calon presiden Prabowo Subianto.
Pada Selasa (2/10/2018) sore, Prabowo bersama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon bertemu dengan Ratna di sebuah tempat.
Prabowo menyesalkan terjadinya penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet.
Ia mengatakan dirinya baru mendapat kabar tentang penganiayaan tersebut pada Senin (1/10/2018) malam.
Kemudian pada Selasa (2/10/2018) sore ia menemui Ratna.
"Kami sangat kaget, prihatin, sangat kecewa bahwa telah terjadi suatu aksi kekerasan, penganiayaan, suatu pukulan yang kejam terhadap salah satu pimpinan dari pada badan pemenangan kampanye kami yaitu Ibu Ratna Sarumpaet," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya, Selasa (2/10/2018) malam.
Menurut Prabowo, hingga saat ini Ratna masih mengalami trauma. Bahkan, ia menilai penganiayaan yang dialami Ratna sebagai tindakan yang represif dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, ia juga berpendapat bahwa penganiayaan Ratna sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi. Pasalnya, peristiwa kekerasan juga pernah dialami oleh Wakil Ketua BPN sekaligus aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman.
"Ini menurut kami suatu tindakan yang represif tindakan yang di luar kepatutan, jelas tindakan pelanggaran HAM, bahkan menurut saya tindakan pengecut," kata mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.
Prabowo menduga ada motif politik di balik penganiayaan Ratna.
Dugaaan tersebut muncul karena tidak ada barang berharga maupun uang Ratna yang hilang pasca-penganiayaan.
Selain itu, kata Prabowo, Ratna sempat mengaku ada kalimat ancaman yang dilontarkan oleh pelaku terkait sikap politiknya.
"Ya ternyata tidak ada barang yang dicuri, tidak ada uang yang hilang. Apalagi kalau bukan proses untuk intimidasi. Saya tidak tanya secara detail tapi ada kata-kata ancaman itu," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, dalam alam demokrasi, setiap orang bebas dalam memilih sikap atau pandangan politik apapun.
Jika kritik yang dilontarkan dinilai sebagai fitnah, seharusnya dapat diselesaikan melalui proses hukum.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menyesalkan tindakan penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet.
"Kalau terjadi suatu fitnah ada prosesnya, bisa diadukan ke pengadilan. Tapi melakukan tindakan seperti ini terhadap seorang ibu-ibu berusia 70 tahun saya kira ini sebagai suatu tindakan yang di luar batas," ujar Prabowo.
Prabowo akan menemui Kepala Polri ( Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet.
Menurut Prabowo, kasus kekerasan yang dialami oleh Ratna bukan yang pertama kali. Ia menyebutkan kasus persekusi yang dialami oleh Wakil Ketua (BPN) sekaligus aktivis gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman.
Kemudian, ia juga menyinggung kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Saya bersama tokoh-tokoh dari badan pemenangan, kami dari Koalisi Indonesia Adil Makmur berencana dalam waktu dekat untuk minta waktu menghadap Kapolri dan pejabat-pejabat lain untuk membicarakan masalah ini," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018) malam.
Menurut Prabowo, pasca-penganiayaan pada 21 September 2018, Ratna mengalami trauma sehingga ia enggan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Beliau dan keluarganya merasa terus terang saja ketakutan karena memang diancam terus-menerus bahkan sudah beberapa hari di rumah sakit dan lain sebagainya, tidak mau laporan karena hal itu," kata Prabowo.
Dianiaya 3 Orang
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang menuturkan, Ratna dianiaya oleh tiga orang pada 21 September 2018 lalu di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Malam itu, Ratna baru saja menghadiri acara konferensi dengan peserta beberapa negara asing di sebuah Hotel. Kemudian Ratna naik taksi dengan peserta dari Sri Lanka dan Malaysia.
"Mbak Ratna sebetulnya agak curiga saat tiba-tiba taksi dihentikan agak jauh dari keramaian. Nah saat dua temannya yang dari luar negeri turun dan berjalan menuju Bandara, Mbak Ratna ditarik tiga orang ke tempat gelap, dan dihajar habis oleh tiga orang, dan diinjak perutnya," kata Nanik.
Setelah dipukuli, Ratna dilempar ke pinggir jalan, sehingga bagian samping kepalanya robek. Dengan sisa tenaga, Ratna mencari kendaraan menuju rumah sakit di Cimahi serta menelepon temannya seorang dokter bedah agar langsung ditangani.
Menurut pengakuan Ratna, lanjut Nanik, kejadiannya sangat cepat sehingga sulit mengingat bagaimana urutan kejadiannya.
"Mbak Ratna masih sedikit sadar saat dia kemudian dibopong sopir taksi dan dimasukkan ke dalam taksi. Oleh sopir taksi mbak Ratna diturunkan di pinggir jalan di daerah Cimahi," ucap Nanik.
"Mbak Ratna malam itu juga langsung balik ke Jakarta dan dalam situasi trauma habis dia harus berdiam diri selama 10 hari. Barulah hari Minggu lalu dia memanggil Fadli Zon ke rumahnya dan baru semalam Fadli Zon melaporkan ke Pak Prabowo, dan hari ini di suatu tempat mbak Ratna menemui Pak Prabowo," kata dia.
Tak Ada Laporan Polisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto menyebutkan pihaknya belum menerima laporan polisi (LP) soal dugaan penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.
"Ratna Sarumpaet, kita belum mendapatkan laporan, hanya informasi katanya dia dianiaya tanggal 21 September, nah itu kan sudah lama, enggak ada laporan, ya kita enggak tahu," kata Setyo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Sebelumnya, Ratna mengungkapkan kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahwa ia dianiaya oleh tiga orang pada Jumat, 21 September 2018 lalu di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Setyo mengatakan, meski sudah berlangsung lebih dari satu pekan, Ratna masih bisa melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Namun, ia mengkhawatirkan relatif lamanya waktu kejadian dapat mengubah hasil visum. "Bisa, cuman masalahnya nanti kalau divisum itu mungkin sudah sembuh kalau 10 hari," tutur dia.
Setyo juga membenarkan informasi bahwa polisi sempat mencari keberadaan Ratna ke sejumlah rumah sakit di Bandung. Itu untuk menelusuri apakah Ratna pernah mendapat perawatan medis.
"Kita melakukan pengecekan di sana (rumah sakit di Bandung) enggak tahunya yang bersangkutan sudah ada di rumah, dan katanya bertemu dengan Pak Prabowo, katanya ya," terang dia.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menuturkan bahwa seluruh kantor polisi di Bandung tidak menerima laporan soal penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Kami sudah cek seluruh jajaran polsek, tidak ada laporan polisi," kata Irman, saat ditemui di Mapolrestabes, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/10/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Akan Temui Kapolri Terkait Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet"