Opini

Fenomena Narkotika dan Over Load lapas

Pada praktiknya, penyalah guna tidak dihukum rehabilitasi, tapi dihukum penjara. Ini sumber masalahnya.

Editor: Iksan Fauzi
foto: ist
Dr Anang Iskandar, SIK, SH, MH, Ka BNN 2012 - 2015, Kabareskrim 2015 - 2016, dan Dosen FH Universitas Trisakti. 

Kalau bangsa ini bisa merehabilitasi para penyalah guna sebagai demandnya peredaran narkotika, saya yakin para bandar akan bangkrut.

Apalagi kalau diikuti dengan pemberantasan secara keras terhadap pengedar serta pencegahan secara masif oleh seluruh komponen masyarakat, maka bisnis narkoba akan lebih cepat gulung tikar.

Karena demand-nya disembuhkan, yang berarti tidak ada lagi demand. Sedangkan pen-supply-nya dihukum berat/dihukum mati.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved