Fakta Terbaru Rumah Pak Eko Dikepung Tetangga- Kian Rumit, Belum Ada yang Mau Mengalah
Sang pemilik rumah yang menutupi rumah Eko ngotot menolak disebut memblokade akses Eko ke rumahnya.
7. Harapan Pak Eko ingin bawa ke ranah hukum
Eko Purnomo berharap pemerintah memperhatikan peta denah dalam sertifikat yang dimilikinya, ada lahan yang diarsir yang berfungsi menjadi akses jalan masuk.
“Di rapat sudah dijelaskan bahwa itu Fasos fasum menurut dinas BPN dan Dinas Tata ruang, di sertifikat itu adalah gang atau jalan,“ kata Eko.
Eko pun mengatakan bahwa pintu yang dibuat Rahmat dibagian belakang rumahnya yang menghadap langsung rumah Eko, hanyalah bersifat darurat saja.
“Tadi di dalam rapat, jelas pak Rahmat itu jalan bukan buat saya pribadi tapi mengontrol jika ada hal yang tidak diinginkan. Hanya sekedar buat kemanusiaan saja,” katanya.
Usai pertemuan, Eko berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan harapan dapat meluruskan masalah sesuai dengan setifikat yang dimilikinya.
“Yah intinya pengin meluruskan masalah dan menyesuaikan sesuai acuan di sertifikat dan menegakan keadilan. Yang benar itu benar, yang salah itu salah dan tidak pandang bulu, kaya miskin, pejabat, atau masyarakat biasa yah tegakan lah hukum yang seadil-adilnya,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Rumah Eko "Terkepung Tetangga" Kian Pelik, Berikut Fakta Terbarunya"