CPNS 2018

Persyaratan CPNS 2018 - Bolehkah Mendaftar di Formasi Lebih Rendah dari Ijazah Terakhir?

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 mulai dibuka 19 September 2018.

Editor: Musahadah
Tribunnews.com
Rekrutmen CPNS 2018 

- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.

Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact.

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838).

3. Apakah boleh memperbaiki data yang sudah dikirim?

- Anda TIDAK DAPAT memperbaiki data yang sudah di kirim, sehingga Anda harus BERHATI-HATI dalam mengisi data.

Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada 
pemberkasan penetapan NIP.

4. Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?

- Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar.

Namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda TIDAK DAPAT MELAKUKAN PERUBAHAN pilihan instansi yg dilamar.

5. Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?

- Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb, format file dalam bentuk PDF, selanjutnya buka link BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SSCN 2018 v.1.

6. Berapa ukuran file yang diupload?

- Pas Foto berwarna maksimal 200 Kb.
- Dokumen lain maksimal 300 Kb per dokumen.

7. Bagaimana agar proses upload dokumen dapat lebih cepat?

- Bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang cukup stabil, gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga 
dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved