Kamis, 9 April 2026

Berita Gresik

Polisi Gresik Buru 3 Buron Pembobol ATM yang Seorang Berhasil Dilumpuhkan Kemarin Lusa

Polres Gresik memburu tiga pelaku komplotan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).

Penulis: Sugiyono | Editor: Parmin
surya.co.id/sugiyono
Mobil Avanza B 2901 SJE diduga dipakai aksi kejahatan diamankan di Mapolres Gresik sebagai barang bukti. 

SURYA.co.id | GRESIK - Polres Gresik memburu tiga pelaku komplotan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM). Polisi berhasil mengidentifikasi tiga buron tersebut setelah sebelumnya menangkap Heri (33) pada Jumat (7/9/2018).

Pelaku diketahui warga Desa Parda Suka, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan ditanagkap di simpang tiga Desa Morowudi Kecamatan Cerme Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan tertangkapnya Heri berawal dari laporan tim Buser Polres Tabes Surabaya dan Polres Lamongan bahwa ada pelaku kejahatan spesialis pembobol ATM kabur ke arah Gresik.

Atas laporan itu Tim Black Panther Reskrim dan Buser Polres Gresik langsung mencari di wilayah Gresik.

Polisi akhirnya berhasil mengidetifikasi pelaku di simpang tiga Desa Morowudi Kecamatan Cerme Gresik lewat mobil Avanza B 2901 SJE sedang berhenti di depan sebuah rumah makan dengan kondisi mesin menyala dan kaca tertutup.

Kemudian, tim Buser Polres Gresik yang sudah melihat identitas mobil pelaku kejahatan langsung menghampirinya.

Namun, pelaku langsung kabur dengan tancap gas. Sehingga polisi langsung melumpuhkan dengan tembakan ke ban mobil sebelah depan kiri. Mobil langsung oleng dan menabrak mobil Honda jazz W Nopol W 1284 BI yang sedang diparkir di depan ruko Jl Raya Cerme,  Gresik.

Setelah mobil berhenti, anggota Buser langsung memacahkan mobil kaca sebelah kiri dengan tembakan. Sehingga mengenai lengan Heri sebelah kiri.

Pelaku pembobol ATM sekaligus pengendara mobil itu langsung dibekuk anggota Buser Polres Gresik.

Dari tertangkapnya Heri, polisi mengungkap komplotan pelaku pembobol ATM lainnya yang berhasil kabur.

"Ada tiga teman pelaku kejahatan yang berhasil kabur. Mereka kita tetapkan sebagai DPO," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, Minggu (9/9/2018).

Tiga DPO tersebut berinisial AL (31), warga Desa Umbul Bayur Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, SJ (32), warga Desa Umbul Bayur Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, dan BG (28) belum diketahui alamatnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku dalam aksinya  menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang palsu saat korban akan melakukan transaksi di ATM.

Pelaku memberikan alat pengganjal di mesin tempat memasukkan kartu ATM.

"Kemudian korban memasukan kartu ATM palsu tersebut ke dalam mesin ATM untuk melakukan transaksi. Saat korban melakukan transaksi, pelaku mencoba mengintip password korban dari luar ruang mesin ATM," imbuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved