Berita Malang Raya
40 Calon PAW Anggota DPRD Kota Malang Sudah Siap Dilantik Pekan Depan
Gedung DPRD Kota Malang yang sempat kosong hampir sepekan akan segera terisi kembali.
Penulis: Alfi Syahri Ramadan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | MALANG - Prahara yang menimpa anggota DPRD Kota Malang sudah memasuki tahap akhir.
Hal itu, tak lepas dari turunnya surat keputusan untuk 40 PAW anggota DPRD Kota Malang dari Gubernur Jatim, Soekarwo.
Kondisi tersebut tentu saja membuat gedung DPRD Kota Malang yang sempat kosong hampir sepekan akan segera terisi kembali.
Hal itu seperti disampaikan Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman.
Ia menyebut surat keputusan dari Gubernur Jatim untuk 40 nama PAW sudah turun.
PAW itu sudah siap untuk dilantik menjadi anggota DPRD kota Malang yang baru.
Turunnya surat keputusan (SK) untuk 40 nama PAW itu terhitung sangat cepat yaitu selama tiga hari.
Kini 40 PAW itu sudah siap untuk dilantik untuk resmi menjadi anggota DPRD menggantikan anggota lama yang tersangkut kasus korupsi.
Setelah dilantik anggota dewan yang baru tersebut sudah langsung bertugas di gedung DPRD kota Malang.
"Sudah pasti dilantik karena SK dari gubernur sudah turun," ucap Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, Sabtu (8/9/2018).
Lebih lanjut, Abdurrochman menambahkan, saat ini semua urusan untuk 40 PAW tersebut sudah selesai.
Oleh karenanya saat ini hanya tinggal pelantikan.
Setelah itu, roda pemerintahan kota Malang bisa kembali berjalan seperti sedia kala.
Bahkan sebagai persiapan pelantikan, Abdurrochman juga sudah mengecek ruang sidang paripurna di gedung DPRD Kota Malang.
Ia menyebut, untuk pelantikan sudah siap dan tidak ada kendala apapun.
Nantinya 40 PAW anggota DPRD Kota Malang itu akan dilantik, Senin (10/9/2018) pukul 13.00 melalui mekanisme Sidang Paripurna Istimewa PAW di ruang sidang paripurna gedung DPRD kota Malang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/plt-ketua-dprd-kota-malang-abdurrochman_20180905_102641.jpg)