Berita Entertainment

Ramai Kabar Jennifer Dunn Bebas, Petugas Rutan Pondok Bambu Justru Beri Pengakuan Tak Terduga

Kabar bebasnya artis Jennifer Dun dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur menjadi perbincangan ramai.

Editor: Musahadah
Tribunnews
Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara, Inilah 2 Hal yang Membuat Masa Hukumannya Bertambah 

Jedun ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu severat 0,6 gram kepada FS.

Usai ditangkap, Jedun didampingi Pieter Ell dalam berbagai persidangannya sampai ia divonis 4 tahun penjara.

Jedun pun mengajukan banding dan hukumannya diperingan menjadi 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018 lalu.

Sempat hadir di sisi Jedun, tiba-tiba Pieter Ell mengundurkan diri sebagai pengacara Jedun.

Pernyataan itu dikemukakan Pieter sendiri dalam wawancara terbarunya yang diunggah oleh akun gosip Lambe Turah pada Selasa (29/8/2018).

Pieter mengungkapkan bahwa ia memiliki 2 alasan tersendiri mengapa ia memilih mundur sebagai pengacara Jedun.

Pertama adalah karena ia dan timnya akan segera disibukkan dengan berbagai kasus pemilu 2019.

"Ya pertama itu karena kesibukan saya dan tim saya untuk menghadapi pilkada. Sidang-sidang di pilkada di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Alasan kedua adalah Pieter memiliki pandangan bahwa Jennifer Dunn seharusnya direhabilitasi karena ia merupakan korban yang harus disembuhkan.

Artikel inii sudah tayang di grid.id berjudul: Petugas Rutan Pondok Bambu Beri Jawaban Setelah Jennifer Dunn Dikabarkan Bebas Pada Rabu Kemarin

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved