Berita Entertainment

Ramai Kabar Jennifer Dunn Bebas, Petugas Rutan Pondok Bambu Justru Beri Pengakuan Tak Terduga

Kabar bebasnya artis Jennifer Dun dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur menjadi perbincangan ramai.

Editor: Musahadah
Tribunnews
Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun Penjara, Inilah 2 Hal yang Membuat Masa Hukumannya Bertambah 

SURYA.co.id - Kabar bebasnya artis Jennifer Dun dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur menjadi perbincangan ramai.

Artis yang tiga kali terjerat kasus narkoba ini dikabarkan bebas, Rabu (5/9/2018) pukul 08.00 WIB.

Bebasnya orang ketiga dalam rumah tangga Faisal Haris itu setelah putusan banding yang hanya menghukumnya 10 bulan penjara. 

Saat hal ini dikonfirmasi wartawan Grid.id (grup surya.co.id) ke petugas Rutan Pondok Bambu, jawaban berbeda justru keluar. 

Seorang petugas jaga di ruang pendaftaran Rutan Pondok Bambu mengaku belum mendapat informasi apa-apa perihal kabar tersebut.

“Enggak ada info apa-apa soal itu (Jennifer Dunn bebas),” ucap petugas perempuan yang enggan menyebutkan namanya saat awak media mencoba mengonfirmasi, Rabu siang.

Hingga menjelang siang tepatnya pukul 11.00 WIB, juga belum ada tanda-tanda ada keluarga atau kerabat Jennifer datang menjemputnya di rutan.

Baca: Ajudan Bongkar Kebiasaan Jokowi dari Kunker hingga Istirahat, 2 Kalimat ini Membuatnya Tersanjung

Baca: Tampil Pertama Usai Menikah, Kartika Putri dan Habib Usman Bersanding dengan Tokoh Penting

Baca: Terungkap! Perlakuan Prabowo Subianto ke Anaknya saat Bersama Titiek Soeharto, Netizen Serukan Rujuk

Baca: Terbongkar, Ternyata Begini Kebiasaan Unik Azriel Hermansyah Saat Berada didekat Ashanty

Sebelumnya, Jennifer Dunn diperkirakan akan bebas dari penjara pada Oktober 2018.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman artis peran Jennifer Dunn dari 4 tahun menjadi 10 bulan penjara.

Majelis hakim menilai, Jennifer merupakan penyalahguna narkotika baru diri sendiri.

Hakim Ketua Elang Prakoso Wibowo serta Hakim Anggota Achmad Subaidi dan Nyoman Dedy Triparsada pun memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan terhadap Jennifer.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karenanya dengan pidana penjara selama 10 bulan," demikian bunyi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Hukuman itu dikurangi selama masa tahanan Jennifer sejak ditahan 5 Januari 2018.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan lanjutan dari Jennifer maupun pihak keluarga perihal kabar kebebasan tersebut.

Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram.
Jennifer Dunn dihadirkan saat ungkap kasus narkotika di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1/2018). Jennifer Dunn kembali ditangkap kepolisian terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,6 gram. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sebelumnya diketahui Jennifer yang akrab disapa Jedun ditangkap di rumahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, 31 Desember 2017 lalu.

Jedun ditangkap karena memesan narkoba jenis sabu-sabu severat 0,6 gram kepada FS.

Usai ditangkap, Jedun didampingi Pieter Ell dalam berbagai persidangannya sampai ia divonis 4 tahun penjara.

Jedun pun mengajukan banding dan hukumannya diperingan menjadi 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018 lalu.

Sempat hadir di sisi Jedun, tiba-tiba Pieter Ell mengundurkan diri sebagai pengacara Jedun.

Pernyataan itu dikemukakan Pieter sendiri dalam wawancara terbarunya yang diunggah oleh akun gosip Lambe Turah pada Selasa (29/8/2018).

Pieter mengungkapkan bahwa ia memiliki 2 alasan tersendiri mengapa ia memilih mundur sebagai pengacara Jedun.

Pertama adalah karena ia dan timnya akan segera disibukkan dengan berbagai kasus pemilu 2019.

"Ya pertama itu karena kesibukan saya dan tim saya untuk menghadapi pilkada. Sidang-sidang di pilkada di Mahkamah Konstitusi," lanjutnya.

Alasan kedua adalah Pieter memiliki pandangan bahwa Jennifer Dunn seharusnya direhabilitasi karena ia merupakan korban yang harus disembuhkan.

Artikel inii sudah tayang di grid.id berjudul: Petugas Rutan Pondok Bambu Beri Jawaban Setelah Jennifer Dunn Dikabarkan Bebas Pada Rabu Kemarin

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved