Daftar 3.226 Barang Milik Negara yang Ditagih ke Roy Suryo, Ada Karpet Turki Hingga Kamera D3X
Daftar 3.226 Barang Milik Negara yang Ditagih ke Roy Suryo, Ada Karept Turki Hingga Kamera D3X
Penulis: Akira Tandika | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kabar tak sedap datang dari Wakil Ketua Umum Parta Demokrat, Roy Suryo, setelah kemeriahan Asian Games 2018 berlangsung.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini diduga belum mengembalikan sejumlah Barang Milik Negara (BMN).
Kurang lebih ada sekitar 3.226 unit BMN yang belum dikembalikan oleh Roy Suryo kepada negara.
Baca: Imbas Dollar AS Bikin Harga Kedelai Impor Naik, Pengusaha Tempe Lamongan Terpaksa Lakukan Ini
Baca: Soal 3.226 Barang Milik Negara yang Ditagih ke Roy Suryo, Pengacara: yang Ngirim Kemenpora loh
Baca: Pemprov Jatim Beri Modal Rp 19,2 Miliar untuk SMK Berstatus Badan Layanan Umum Daerah
Di antaranya ada matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, dan masih banyak lagi.
Surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora) beredar di lingkup media sosial dan pesan instan WhatsApp.
Dalam surat tersebut tertuang bahwa Roy Suryo diminta untuk mengembalikan Barang Milik Negara (BMN) yang masih ada padanya.
Barang tersebut ada di Roy Suryo sejak dirinya masih menjabat sebagai Menpora.
Surat dengan no 523/SET.BIII/V/2018 ditandatangani oleh Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.
Gatot sendiri merasa kaget surat tersebut bisa beredar di kalangan masyarakat.
"Saya malah kaget kok bisa beredar, tetapi itu asli," ujarnya seperti dikutip dari Wartakota.
Dari informasi yang beredar diduga barang-barang itu antara lain : peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta.
Ada juga matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.
Sebelumnya, Kemenpora telah mengirimkan surat kepada Roy Suryo pada 17 Juni 2016.
Kemudian, surat tersebut telah dibalas pada 3 Agustus 2016.
Namun, hingga surat terbaru dikirim pada tanggal 1 Mei 2018, Roy Suryo belum juga mengembalikannya.
Baca: Suci Istri Sunu Matta Curhat Soal Nikah Siri, Sindir Umi Pipik?. Kenapa Paksakan Punya 2 Istri
Baca: Curhatan Aurel Hermansyah ke Asisten Rumah Tangganya Bikin Ashanty Histeris, Sebut Kata Jijik Segala
Baca: Usai Nikahi Kartika Putri, Habib Usman Digoda Netizen yang Rela Dimadu, Begini Jawabannya!
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, mohon kiranya Bapak bersedia mengembalikan Barang Milik Negara yang saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga agar kami dapat melaksanakan inventarisasi sehingga akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga dapat dipertanggungjawabkan sesuai perundang-undangan yang berlaku."
Begitulah isi surat kepada Roy Suryo.
Untuk diketahui, Roy Suryo menjabat sebagai Menpora di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Roy Suryo menjabat Menpora menggantikan Andi Malarangeng yang terjerat kasus korupsi Hambalang.
Perintah SBY untuk Roy Suryo
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan kadernya Roy Suryo untuk segera menyelesaikan persoalan belum mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Selasa (4/9/2018).
Meskipun kata Ferdinand, sebenarnya hal yang dicantumkan didalam surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018, adalah perbuatan dan tanggung jawab pribadi Roy Suryo.
"Karena kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader maka Ketua Umum pak SBY akan memberikan instruksi kepada Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga selesai dan tidak ada masalah lagi," ujar Ferdinand.
Menurut dia, partai Demokrat menghormati dan menghargai surat Kemenpora kepada Roy Suryo.
Tentunya Partai Demokrat juga dia memastikan akan membantu pemerintah untuk mengembalikan seluruh inventarisnya.
"Kami Partai Demokrat mendukung semuanya untuk yang baik," ucapnya.
Baca: Pesan WhatsApp (WA) Ashanty Bocor Lagi, Netizen Ramai-ramai Ingin Dipekerjakan sebagai ART
Baca: Jadwal Pertandingan Timnas U-16 Indonesia di Piala Asia 2018, Fakhri Husaini Boyong 4 Pemain Baru
Baca: Dul Jaelani Beri Pesan ke Netizen yang Sadis ke Mulan Jameela, Saya Ikhlas, Katanya
Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan juga mendesak Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo untuk segera mengembalikan inventaris milik negara yang berjumlah mencapai 3.226 buah saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Ya kalau memang ada sebaiknya dikembalikan saja, Pak Roy harus klarifikasi apakah kasus itu sudah selesai atau belum, kalau belum ya mohon dikembalikan,” ungkap Syarief ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Syarief Hasan mengaku pernah menegur Roy Suryo beberapa tahun yang lalu atas kasus tersebut.
Namun Syarief tidak mengetahui kalau kasus tersebut belum rampung.
“Dulu saya pernah ingatkan Pak Roy atas kasus yang sama dan katanya sudah beres, tapi ternyata muncul lagi berarti belum selesai,” tegasnya.
Syarief mengatakan hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi dan tidak bisa dikaitkan dengan partai.
“Tidak ada kaitan dengan partai karena ini tanggung jawab pribadi, harus dibedakan karena dulu sudah pernah saya ingatkan,” kata Syarief.
Follow instagram Surya