Berita Surabaya
Pemprov Jatim Beri Modal Rp 19,2 Miliar untuk SMK Berstatus Badan Layanan Umum Daerah
Anggaran itu didistribusikan langsung dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ) Jatim ke SMK yang berstatus BLUD
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Kurangnya modal bagi SMK yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini bisa teratasi.
Dalam P-APBD Jatim 2018 yang telah disahkan, terdapat sejumlah pos anggaran yang meningkat.
Salah satunya untuk dialokasikan bagi SMK yang berstatus BLUD.
Dari total 20 BLUD SMK, anggaran yang akan diberikan sebesar Rp 19,2 miliar.
“Anggaran itu akan didistribusikan langsung dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ) Jatim ke SMK yang berstatus BLUD,” tutur Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Saiful Rachman dikonfirmasi SURYA.co.id, Rabu (5/9/2018).
Anggaran tersebut, lanjut Saiful, merupakan anggaran pertama yang dikeluarkan Pemprov Jatim untuk menyokong pelaksanaan BLUD di sekolah.
“Selanjutnya mereka yang sudah mendapat anggaran harus memperoleh pendapatan,” terangnya.
Menurut Saiful, anggaran tersebut merupakan modal awal yang akan digunakan sekolah untuk mengelola BLUD.
Mulai dari administrasi perkantoran dan sebagainya yang hanya sekali diterima.
“Jadi itu modal awal yang diberikan sekali saja untuk selamanya,” tuturnya.
Setelah mendapatkan modal awal, lanjut Saiful, sekolah dituntut untuk memenuhi target pendapatan yang sudah ditentukan sesuai core bisnis yang ada.
Targetnya beragam, mulai dari yang paling kecil Rp 500 juta hingga lebih dari Rp 1 miliar.
Nanti direktur BLUD itu bisa mengambil sendiri atau merangkap dengna kepala sekolah. Prinsipnya harus profesional,” terang Saiful.
Sementara itu, Kepala SMKN 5 Surabaya Rinoto mengungkapkan informasi mengenai pemberian modal tersebut belum disosialisasikan pada sekolah.
Namun, pihaknya menyambut positif upaya Dindik Jatim dalam mengupayakan BLUD SMK berjalan lebih optimal.