Berita Blitar
Jika Eks PKL Bangun Kios Lagi di Jl Mastrip Blitar, Ini Langkah Satpol PP
Sudah menjadi tugas Satpol PP untuk menertibkan spanduk liar tak berizin yang dipasang di pinggir jalan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
Sekarang, Pemkot masih mencarikan tempat relokasi yang sesuai untuk para pedagang.
"Salah satunya di Jl Kalimantan, di sebelah timur lapangan SMAN 1. Kami minta para pedagang untuk bersabar. Kami sudah membahas masalah itu dengan pedagang," katanya.
Sebelumnya, eks PKL Jl Mastrip, Kota Blitar, kembali bergolak, Rabu (15/8/2018).
Para pedagang berencana membuat tempat berjualan lagi di Jl Mastrip karena tempat relokasi yang dijanjikan Pemkot Blitar sampai sekarang belum jelas.
Pedagang mulai memasang spanduk di Jl Mastrip.
Spanduk itu bertuliskan 'tempat relokasi sementara pedagang eks Mastrip.
Rencananya, mulai besok, Kamis (16/8/2018), pedagang akan membangun tempat berjualan di lokasi.
Koordinator Paguyuban Eks PKL Mastrip, Adi Santoso mengatakan langkah pedagang membuat tempat berjualan lagi di Jl Mastrip merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemkot Blitar.
Selama ini, Pemkot Blitar hanya berjanji soal tempat relokasi untuk eks PKL Mastrip.
Padahal, perwakilan eks PKL Mastrip sudah bertemu dengan Wakil Wali Kota Blitar, Santoso.
Dalam pertemuan itu, Wawali sudah menunjuk tempat relokasi untuk eks PKL Mastrip di lapangan SMAN 1, Jl Kalimantan.
Tetapi, belum ada kepastian kapan pedagang pindah ke tempat relokasi itu. (Sha)
Foto : Spanduk bertuliskan tempat relokasi sementara dipasang pedagang di Jl Mastrip, Kamis (16/8/2018). Satpol PP berencana menertibkan spanduk itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pkl-mastrip_20180816_144100.jpg)