Berita Mojokerto

Ibu Bayi Baru Lahir Ditaruh Jok Motor akhirnya Tewas, Cicik Minum 5 Butir Obat Penggugur Janin

Pil penggugur kadungan didapatkan Dimas, ayah bayi tewas setelah ditaruh jok motor, dari perawat di Aceh. Dimas membeli 5 butir seharga Rp 500.000.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Parmin
surya/danendra kusumawardana
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata dan pelaku Dimas Sabhra Listianto menunjukan jok motor tempat menaruh bayi, Selasa (14/8/2018). 

Namun, nyawa bayi tersebut tak dapat tertolong.

"Jarak antara Villa yang ditempati ke Puskesmas Gayaman memakan waktu 20 menit. Bayi yang berusia 8 bulan tersebut dinyatakan meninggal dunia ketika sampai oleh dokter di RS Gatoel.

Pelaku Dimas membungkus bayi dengan kaos berwarna biru lalu memasukkannya kedalam jok motor Nmax," timpal Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat memberikan keterangan pers Selasa (14/8/2018).

Leonardus mengatakan, pelaku wanita sempat melarikan diri. Tetapi pihak kepolisian dengan cekatan berhasil menangkap pelaku.

"Saat ini pelaku perempuan masih di rawat di Rumah Sakit," pungkasnya.

Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa STNK, motor Nmax merah dengan W 3192, pakaian untuk membungkus bayi, bungkus obat penggugur janin, dan gawai.

"Sementara ini tersangka dikenakan Pasal berlapis 77a Ayat 1 untuk aborsi serta 80 Ayat 3 dan 4 tentang kekerasan anak," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved