Road to Election

Puput Tantriana Sari dan Timbul Prihanjoko Ditetapkan Sebagai Bupati Probolinggo

KPU Kabupaten Probolinggo menetapkan pasangan Puput Tantriana Sari dan Timbul Prihanjoko (HATI) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/galih lintartika
KPU Tetapkan Paslon HATI Sebagai Bupati-Wabup Probolinggo Terpilih 

“Mohon doa dan dukungannya agar kami mampu dan dimampukan agar bisa mendekatkan diri kepada masyarakat baik yang memilih maupun tidak untuk mewujudkan program menuju Kabupaten Probolinggo yang baldatun toyyibatun warabbun ghafur. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih sehingga pelaksanaan pilkada di Kabupaten Probolinggo berjalan dengan sukses, aman dan kondusif,” pungkasnya.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Zubaidi mengungkapkan, sesuai dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota menyebutkan 3 hari setelah nomor register turun dari MK (Mahkamah Konstitusi) dan KPU RI, maka KPU berkewajiban untuk menetapkan calon terpilih.

“Setelah penetapan paslon terpilih ini, maka proses pilkada sudah selesai dan kami kembalikan ke DPRD untuk mengadakan rapat istimewa. Kemudian menyampaikan surat keputusan kepada Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur Jawa Timur. Kita sudah mendapatkan informasi bahwa pelantikan akan dilakukan pada 20 September 2018 di Gedung Grahadi Surabaya. Keputusan MK ini sudah final dan sudah selesai,” katanya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved