Pileg 2019
Para Kades di Tuban Ini Undur Diri dari Jabatannya. Ternyata Mau Kejar 'Kursi' Ini
Sejumlah kades di Tuban memilih meninggalkan jabatannya demi jadi bacaleg berebut kursi DPRD Pileg 2019.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TUBAN - Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Tuban memilih meninggalkan jabatannya sebagai orang nomor satu di desanya. Hal ini dilakukan demi berebut kursi DPRD Tuban dengan cara mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pileg 2019.
Ketua KPU Tuban, Kasmuri, mengatakan memang ada bacaleg yang berasal dari unsur kepala desa. Namun, sampai saat ini masih di data verifikator faktual.
Dia menambahkan untuk mengetahui lebih jelasnya bisa dicek di pemerintahan. Sebab, jelas kepala desa yang mencalonkan diri wakil rakyat pasti akan mengurus surat pengunduran diri.
"Ada dari kades yang mencalonkan, namun masih kami cek," kata Kasmuri, Jumat (20/7/2018).
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tuban, Rohman Ubaid saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyatakan, untuk jumlah kades yang ikut daftar bacaleg ada 5 orang.
Di antaranya Kades Saringembat Kecamatan Singgahan, Kades Jegulo Kecamatan Soko, Kades Jethak Kecamatan Montong, Kades Tlogowaru Kecamatan Merakurak, dan Kades Kowang Kecamatan Semangat.
"Sementara lima kades tersebut sudah mengundurkan diri, melalui surat," tukas Ubaid.
Selain lima kades tersebut, dikabarkan juga ada satu kades lagi yang mengurus proses pengunduran diri, karena mengikut proses pendaftaran yang sama yaitu sebagai bacaleg.
"Informasinya Kades Gesing Kecamatan Semanding juga mau nyaleg. Namun, belum ada surat pengunduran diri masih proses," pungkasnya.