Berita Surabaya

Berikut Tahapan Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN yang Diterima di Unair

Berikut informasi mengenai tahapan yang harus diikuti oleh calon mahasiswa baru jalur SBMPTN yang diterima di Unair

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
ist
Logo Unair 

- Menyerahkan kembali formulir Registrasi yang telah diisi lengkap dengan pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 sebanyak tiga lembar

- Surat Pemyataan Bebas NAPZA yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000.

- Bukti asli pembayaran biaya pendidikan.

- Hasil tes ketunaan dari Rumah Sakit Unair

Verifikasi

- Melakukan Pengukuran Jaket Almamater dan Mutz

- Pengambilan Pas Foto untuk pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).

- Penyerahan Bukti Dattar Ulang/KTM Sementara

- Melakukan Pembukaan Rekening Bank, Untuk Pembuatan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) yang berfungsi juga sebagai ATM maka Mahasiswa baru diwajibkan untuk membuka rekening di salah satu Bank pada Cabang Universitas Airlangga sesuai dengan Bank pada saat Pembayaran Biaya Pendidikan Pertama (Semester Gasal Tahun Akademik 2018/2019).

- Menyerahkan foto copy kartu BPJS Bagi camaba yang sudah memiliki kartu BPJS, dan melakukan pendaftaran BPJS bagi camaba yang belum mempunyai kartu BPJS.

10. Pengambilan KTM sesuai dengan Bank pada saat Pembukaan Rekening mulai tanggal 20 Agustus 2018.

11.Camaba SBMPTN Unair 2018 yang akan menerima Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2018, diwajibkan membawa :

a. Kartu peserta SBMPTN tahun 2018, Kartu peserta Bidikmisi tahun 2018 dan formulir pendaftaran Bidikmisi 2018.

b. Formulir pembukaan rekening dl Bank Mandiri Cabang Universibas Airlangga, dilengkapi fotokopi KTP dan KK. Pembukaan rekening akan dikoordinir oleh panitia.

c. Kelengkapan pengisian berkas persyaratan Bidikmisi mulai dar form 1 sampai 7 yang diunduh pada laman www.kemahasiswaan.

Informasi Iengkap temang proses pendaftaran ulang mahasiswa baru dapat diakses melalui internet di website Unair, atau nomor Telpon (031) 5914042-43, 5912546, 5912564.

"Ketentuan tersebut di atas mengikat bagi setiap camaba Unair Tahun Akademik 2018/2019. Apabila Camaba tidak dapat memenuhi, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai mahasiswa baru Unair," pungkas Suko.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved