Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Amalan Bulan Syawal, Bayar Utang Dulu Atau Puasa Sunnah 6 Hari?

Meskipun puasa Ramadhan telah berakhir, umat muslim dianjurkan untuk melakukan amalan utama di bulan Syawal yaitu, puasa Sunnah enam hari.

Editor: Akira Tandika
Tribun Sumsel

Artinya, boleh berturut-turut enam hari langsung semenjak tanggal dua syawal ataupun di pisah-pisah, keduanya dianggap sahih.

Untuk syarat dan rukunya sama seperti puasa ramadhan.

Harus ada niat dan juga menghindari semua hal yang membatalkan puasa.

Adapun hikmah disunnahkannya puasa enam hari di bulan Syawwal adalah untuk menjaga agar diri kita tidak lepas kontrol setelah sebulan penuh melaksanakan puasa dan mengekang berbagai macam pantangan, kemudian dibebaskan untuk makan dan minum.

Lebih dari itu, puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh ajaran agama kita.

Sedangkan menurut Imam Malik puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya makruh.

Dengan alasan dikhawatirkan adanya pemahaman yang meyakini bahwa puasa enam hari di bulan Syawwal masuk puasa Ramadhan.

Namun Jikalau tidak ada kekhawatiran seperti itu, Imam Malik menyunahkannya bahkan memerintahkan untuk berlomba-lomba memperbanyak pahala.

Untuk memantapkan hati, ulama menganjurkan seseorang untuk melafalkan niatnya.

Baca: Terbongkar Petunjuk Soal Suami Pertama Nikita Mirzani, Kalau Masyarakat Indonesia Tahu Bisa Gempar

Baca: Akun Raffinagita Dinilai Keterlaluan, Gara-gara Perlakuan Khusus ke Ayu Ting Ting, Sampai Diunfollow

Baca: Cek Apakah Telapak Tanganmu Ada Tanda X Seperti Ini? Ternyata Dipercaya Akan Menjadi Orang Hebat!

Niat Puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ. Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Adapun orang yang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunah puasa Syawwal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunah.

Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.

Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved