Pantas Saja Grace Natalie Murka, Ini Fitnah yang Dialami, Hubungan dengan Ahok Paling Ngeri
Grace Natalie, mantan presenter cantik yang kini Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan akun medsos ke polisi.
Saya harus melaporkan Hulk karena seluruh warga Indonesia harus tahu bahwa memfitnah adalah sebuah kejahatan.
Fitnah bukan bagian dari Hak Asasi Manusia yang dilindungi.
Fitnah bukan tindakan yang harus dilindungi demi kebebesan berbicara. Fitnah adalah kejahatan.
Saya akan melaporkan Hulk hari ini (7 Juni), pukul 15.00 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman No.55 Jakarta Selatan.
Bro dan sis, doakan ya."
Soal ini Sekjen PSI, Antoni Raja memberi respon, juyga lewat akun media sosial.
Akun Twitter @AntoniRaja memposting artikel media ternama tentang laporan Grace.
Dalam keeterangannya, Antoni menuliskan
"Andai kita bisa shaum (shaum, makna dasarnya menahan) dari fitnah yang keji dan penyebaran hoax"
4. Si pemilik akun terancam UU ITE
Kuasa Hukum Grace Natalie, Muannas Alaidid, yang mendampingi saat membuat laporan ke polisi, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan pemilik sejumlah akun tersebut dapat dijerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui media sosial, ITE, fitnah, dan tindakan mengancam atau menakut-nakuti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan dari Grace tersebut.
"Ya memang benar yang bersangkutan (Grace Natalie) datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor. Sekarang sedang berlangsung laporannya," ujar Argo saat dihubungi, Kamis.
Baca: Bukti Maia Estianty Tambah Tajir Melintir Usai Cerai dari Ahmad Dhani, Ini Kemewahan Rumahnya
Baca: Via Vallen Mendadak Ditinggalkan Wartawan saat Peluncuran Single Terbaru, Manajernya Berulah
Baca: Netter Sedih Melihat Isi Rumah Mayangsari, Salfok dengan Sesuatu di Dinding
Baca: Lagi, Ariel Tatum Sebar Fotonya Merokok, Captionnya Ramai Komentar, yang Rela Lenyap Terbakar Api