Bom Surabaya
Istri Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Itu Tinggalkan Rumah 3 Tahun Lalu, Pamitnya Mondok
Istri siri terduga teroris yang ditangkap di Malang itu tinggalkan rumah tiga tahun silam. Pamitnya mau mondok
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
"Tanya aja ke sana, di Singosari. Di sini tidak ada apa-apa," kata seorang sanak keluarga.
Seperti diberitakan sebelumnya, Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris yakni Syamsul Arif Alias Abu Umar (37) dan Wahyu Mega Wijayati (40) di rumah kontrakan mereka di Perumahan Banjararum Asri Blok BB No. 9, Desa Banjararum, Singosari, Kab. Malang, Selasa (15/5/2018).
Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 02.00 wib.
Baca: Terkuak Kehidupan Mengerikan Para Simpatisan ISIS, Begini Pengakuan Dari Mantan Anggotanya
Baca: Tanggapan Deddy Corbuzier Tentang Teror Bom di Surabaya Banjir Pujian Netizen, Begini Isinya!
Baca: Pelaku Pengeboman Tega Melibatkan Anaknya Sendiri, Begini Penjelasan Pakar Terorisme Internasional
Berita Terkait