Kerusuhan Mako Brimob

Ya Allah! Bayi 4 Hari Ikut Terjebak dalan Kerusuhan Mako Brimob, Begini Kondisinya Kini

Korban kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tidak hanya polisi dan napi teroris, tetapi juga seorang bayi.

Editor: Tri Mulyono
Dok Polri
Proses penyerahan diri para tahanan terorisme Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018). Semua tahanan terorisme sebanyak 155 orang menyatakan menyerah tanpa syarat kepada pihak aparat kepolisian RI. 

SURYA.CO.ID - Korban kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tidak hanya polisi dan narapidana (napi) teroris, tetapi juga seorang bayi.

Kerusuhan berdarah di Mako Brimob berlangsung pada Selasa (8/5/2018) malam hingga Rabu (9/5/2018) dini hari.

Enam orang tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob, 5 polisi dan seorang napi teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal mengungkapkan bahwa insiden di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5/2018) malam, berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian karena masalah makanan.

Ada pihak keluarga narapidana terorisme yang sedang berkunjung menolak pemeriksaan atas makanan yang dibawanya.

Akibat hal ini, cekcok pun terjadi antar narapidana dan petugas. Suasana makin panas ketika tiga dari enam blok tahan berhasil dikuasai oleh narapidana.

Baca: Nasib Polwan Iptu Sulastri setelah Giginya Habis Dihajar Napi Teroris di Kerusuhan Mako Brimob

Baca: Bukan Polisi Sembarangan, Ini 3 Fakta Iptu Yudi Rospuji yang Gugur di Kerusuhan Mako Brimob

Baca: Iptu Yudi Sempat Curhat di Facebook Sebelum Tewas Dalam Kerusuhan Mako Brimob. Firasat?

Baca: 4 Kehebatan Aman Abdurrahman, Pria yang Ingin Ditemui Napi Teroris di Kerusuhan Mako Brimob

Baca: Terungkap! Mantan Napi Mako Brimob Ini Beberkan Cara Tersangka Kuasai Senjata

Dilansir Grid.ID (grup Surya.co.id), selain narapidana dewasa, rupanya ada seorang bayi yang juga ikut terjebak dalam kerusuhan di rutan Mako Brimob.

Bayi tersebut diketahui baru berusia 4 hari.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018) tengah malam kepada wartawan.

Menurut Setyo, bayi tersebut terjebak bersama sang ibu yang merupakan tahanan titipan di Mako Brimob.

Bayi tersebut awalnya di lahirkan di rumah sakit.

Namun, kemudian di rawat di rumah tahanan karena ibunya adalah seorang tahanan.

Sebetulnya polisi sudah berusaha mengeluarkan ibu dan bayinya dari dalam rutan, tapi sang ibu tak mau.

"Tim negosiator nanti yang bekerja." "Ini kan secara kemanusiaan, harusnya perempuan kita minta keluar."

"Tapi kalau mereka nggak mau, maksa di dalam, ya, untuk apa?" kata Setyo.

Melansir hukumonline.com, narapidana perempuan yang hamil atau memiliki anak saat masih dalam masa tahanan memang mempunyai hak-hak khusus.

Perempuan diberikan hak istimewa seperti kebutuhan untuk menstruasi, hamil, dan melahirkan di penjara.

Sementara, untuk ibu hamil dan menyusui, terdapat aturan khusus di dalam bui, yaitu kebutuhan makanan tambahan.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memantau kondisi rutan dan berusaha membawa sang ibu dan bayinya ke tempat yang lebih aman.

Baca: Heboh Kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Sel Ahok Bagaimana?

Baca: Kondisi Mengenaskan Polisi Sandera yang Berhasil Dibebaskan dari Mako Brimob

Baca: Pengamat Pertahanan Unpad Menduga Kerusuhan Mako Brimob Sudah Terencana, Begini Penjelasanya!

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved