Seorang Balita Digigit Oleh Ayahnya Hingga Tewas, Begini Pengakuan Dari Sang Ayah

Seorang ayah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tega gigit anaknya yang masih balita hingga meninggal. Begini pengakuan darinya

ilustrasi 

SURYA.co.id - Seorang anak balita di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tewas setelah dianiaya oleh ayahnya sendiri.

Awalnya si Ayah beralasan jika peristiwa itu terjadi karena kecelakaan lalu lintas.

Namun, polisi tetap mencurigai luka lebam di sekujur tubuh korban.

Akhirnya, polisi pun mengamankan si Ayah.

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (5/5/2018) sore.

Awalnya korban yang berinisial AM (4) dibawa keluar oleh ayahnya, HB (28).

Sang ayah bilang ingin mengajaknya ke Pantai Losari, Makassar.

Mutmainnah (21), ibu korban, kemudian pada pukul 20.00 WITA mendengar kabar bahwa anaknya berada di Rumah Sakit Syech Yusuf Sungguminasa.

Sang ayah bilang kalau anaknya terjatuh dari sepeda motor.

Melansir dari Kompas.com, "Sore dibawa pergi jalan-jalan sama bapaknya, katanya mau ke Pantai Losari," kata Mutmainnah yang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/5/2018).

AM menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.

Jasadnya langsung dievakuasi ke rumah duka yang terletak di Dusun Tabusalaya, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi yang mendapat informasi keganjilan atas meninggalnya AM langsung mendatangi rumah duka pada hari Sabtu (5/5/2018) pukul 23.00 Wita.

Jenazah AM kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan otopsi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

"Kami periksa kondisi jasad, ternyata banyak luka di tubuhnya, dan itu jelas bukan luka akibat kecelakaan lalu lintas" kata Kapolsek Bontomarannu, AKP Robert usai memimpin pemeriksaan awal terhadap jasad korban.

Setelah dilakukan proses otopsi, jasad korban lalu diserahkan ke pihak keluarga pada hari Minggu (6/5/2018).

AM kemudian dikebumikan di Pemakaman Islam yang berjarak 300 meter dari rumah duka.

Polisi sendiri sudah mengamankan HB.

Kini, dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kami telah menetapkan orangtua korban berinsial HN sebagai tersangka. Namun anggota masih mendalami motif sehingga ia tega memperlakukan darah dagingnya sendiri seperti demikian," Ucap Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi, Senin (7/5/2018).

HB sendiri mengaku bahwa luka di gigitan buah hatinya memang perbuatannya.

Dia mengaku gemas saat melihat korban.

"Saya memang yang gigit kerena gemas sekali lihat anakku," kata HB.

HB sendiri terancam Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

*Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Seorang Ayah di Gowa Tega Gigit Anaknya yang Masih Balita Hingga Tewas, Alasannya Tak Masuk Akal!

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved