Ulahnya Terekam CCTV, Bripka SP Beberkan Alasan Dirinya Mencuri Uang di Polres Pasuruan

Ulahnya Terekam CCTV, Bripka SP Beberkan Alasan Dirinya Mencuri Uang di Polres Pasuruan.

Editor: Akira Tandika

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono membenarkan kejadian itu.

Ia mengaku ini merupakan bukti bahwa hukum berlaku untuk siapapun termasuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pencurian seperti ini.

"Yang bersangkutan sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas. Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti.

Dia (Bripka SP) saat ini sedang diperiksa unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.

Dikatakan Raydian, tidak ada ampun untuk yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.

Baca: Lucinta Luna Tercyduk Berbaring Bareng Eks Cowok Nikita Mirzani, Pantes Berantem, Sindir Netizen

Baca: Tagihan Biaya Berobat Besar, Santoso Todong Karyawati RS Muhammadiyah Jombang Pakai Air Soft Gun

Baca: Live Streaming & Sinopsis Karma ANTV Selasa 1 Mei - Kedatangan Kalajengking, Partisipan Menjerit!

Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Pria di Malang Mondar-mandir di Kuburan

Baca: Tragis! Greace Gabriela Bimusu Bocah Lucu 5 Tahun Ditemukan Tewas Terbungkus Karung Plastik

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini sedang gelap mata.

Posisinya sedang tertekan karena tanggungan hutangnya yang banyak. Akhirnya, ia khilaf dan mencuri uang di ruang staf keuangan Polres Pasuruan.

"Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan.

Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," pungkas dia.

Follow instagram Surya, yuk!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved