Nasib 2 Cewek Belia Lakukan Pelecehan Seksual pada Pria Difabel, Motifnya Bikin Geregetan
Pelecehan seksual tidak hanya dialami wanita. Pelecehan seksual kali ini dialami seorangh pria difabel.
SURYA.CO.ID - Pelecehan seksual tidak hanya dialami wanita. Pelecehan seksual kali ini dialami seorangh pria difabel.
Peristiwa terjadi di daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelakunya dua orang cewek belia kini ditangkap polisi.
Diketahui pria korban pelecehaan seksual tersebut biasa dikenal dengan nama Licuk.
Pada video yang diunggah oleh akun youtube bernama Abdinillah Massa itu memperlihatkan Licuk sedang diapit oleh dua orang wanita muda.
Dari video itu, kedua wanita tersebut terlihat ingin berfoto bersama dengan Licuk.
Seorang wanita yang mengenakan topi berada di sebelah kanan Licuk sedang merangkulnya.
Baca: Tarif Bila Napi Ingin Bercinta di dalam Penjara, Boleh Bawa Cewek dari Luar
Baca: Video Detik-detik Mengerikan Pesawat Lion Air Tergelincir di Gorontalo
Baca: Pria di Surabaya Remas Payudara Bocah Perempuan Kakak Beradik. Begini Akibatnya
Baca: Siaran Jimin BTS di V Live Capai 1 Milyar Hati dalam Satu Minggu, Bahkan Kalahkan Milik Jungkook
Sedangkan wanita lain yang mengenakan baju biru, sambil tertawa memaksa memegang kemaluan Licuk.
Mengalami kejadian itu, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah rumah makan tersebut hanya tersenyum-senyum.
Dari belakang kamera yang merekam kejadian tersebut terdengar suara beberapa orang sedang tertawa.
Bukannya menyudahi perbuatannya, kedua wanita muda itu malah mengulangi perbuatannya lagi.
Kali ini, si wanita muda yang berbaju biru mennarik tangan Licuk.
Lalu, dia sengaja memegangkan tangan Licuk di area kemaluannya sendiri.
Lagi-lagi, pria penyandang disabilitas itu hanya tersenyum-senyum.
Baik kedua wanita muda muda ataupun orang-orang yang melihat kejadian tersebut sepertinya menikmati 'hiburan' tersebut.
Mengetahui kejadian ini, Handicap International (organisasi bantuan independen dan imparsial yang bekerja dalam situasi kemiskinan dan eksklusi, konflik dan bencana) protes keras.
NGO atau LSM yang bergerak khusus menangani kaum disabilitas ini menilai, aksi tak terpuji itu sangat merendahkan harga diri kaum disabilitas.
Berbeda dengan dua wanita muda yang merasa terhibur dengan apa yang dilakukannya, banyak netizen yang justru geram setelah melihat video Licuk tersebar.
Bagaimana tidak, perbuatan tersebut memang sangat tak pantas bukan?
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota AKP Pinten Bagus Satrianing Budi mengatakan, SI (17) dan SR (19), dua cewek belia itu mengaku hanya iseng saat melakukan pelecehan seksual terhadap Melkianus Djami alias Licuk (23), pria difabel.
Kedua gadis itu sudah diamankan dan diperiksa aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif kedua perempuan ini melakukan pelecehan seksual hanya iseng saja," ucap Pinten kepada sejumlah wartawan di Kupang, Sabtu (28/4/2018).
Saat melakukan pelecehan itu, ada yang merekam dalam bentuk video, kemudian menyebarkan melalui media sosial (Facebook) sehingga menjadi viral.
Untuk orang yang merekam aksi pelecehan seksual itu lanjut Pinten, pihaknya telah mengetahui identitasnya, tetapi masih didalami secara intensif.
"Kami akan menggunakan fakta dan hasil pemeriksaan saja. Kami akan memeriksa secara obyektif dan tidak terpengaruh intervensi dari korban maupun pelapor. Memang korban adalah penyandang difabel, tapi kita juga mencari faktor-faktor lain dari sumber yang lain," sebutnya.
Dua perempuan muda itu dijerat dengan Pasal 281 KUHP terkait pelecehan seksual di muka umum dengan ancaman hukuman 2,5 tahun sehingga keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Pihaknya juga masih menelaah untuk menjerat penyebar video pelecehan itu dengan Undang,-Undang ITE.

Sebelumnya diberitakan, Melkianus Djami alias Licuk (23), penyandang Difabel asal Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dua orang perempuan muda ke polisi karena mengaku dilecehkan.
Licuk melaporkan dua remaja perempuan berinisial SI (17) dan SR (19) ke Markas Polda NTT, Jumat (27/4/2018) malam.
Namun dari Polda NTT, mereka kemudian mengantar Licuk bersama keluarganya untuk membuat laporan di Markas Polres Kupang Kota.
Licuk melapor ke polisi didampingi sang ibu kandung Katarina Djami dan beberapa keluarga terdekatnya.
Licuk, meski seorang difabel, kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir di sebuah rumah makan di Jalan El Tari, Kupang.
Pelecehan seksual yang dialami Licuk, dibuatkan dalam video dan telah menyebar dan viral di media sosial.
Katarina Djami mengaku sakit hati karena putra bungsunya yang berkebutuhan khusus diperlakukan seperti itu.
"Saya laporkan dua perempuan itu ke polisi agar mereka segera diproses secara hukum. Kami keluarga besar tidak terima Licuk diperlakukan seperti itu," sebutnya.