Berita Surabaya
Pria di Surabaya Remas Payudara Bocah Perempuan Kakak Beradik. Begini Akibatnya
Payudara 2 bocah perempuan kakak beradik di Surabaya diremas-remas oleh pria 47 tahun. Begini akibatnya...
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Anak dan remaja perempuan rentan menjadi korban kekerasan seksual. Baru-baru ini hal semacam itu terjadi, menimpa kakak beradik berinisial BL (11) dan DN (7).
BL dan DN menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan Rubingan (47), warga kecamatan Karangpilang, Surabaya. Payudara keduanya, diremas oleh pelaku.
Kisahnya, saat itu BL bermain di rumah pelaku pada Januari 2018.
Saat korban berada di kamar, pelaku mendekati dan merayu korban supaya mendekat. Korban yang masih duduk di kelas 3 SD pun menurut tanpa curiga.
“Ternyata pelaku memegangi payudara dan kemaluan korban. Kejadian ini berulang-ulang hingga Februari (2018),” sebut AKP Ruth Yeni, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Minggu (29/4/2018).
Aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku, tenyata tidak hanya kepada BL.
Rubingan juga melakukan tindakan yang sama kepada DN, adik kandung BEL.
Lokasi pun sama, yakni di rumah kos pelaku. Setiap mau mandi, pelaku meremas payu dara dan memegang kemaluan DIN yang masih duduk di kelas 1 SD.
Aksi tak terpuji Rubingan ini terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya. Mendapat cerita anaknya tersebut, ibu korban tak terima dan melaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya, 26 April 2018.
Atas laporan tersebut, anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Saterskrim Polrestabes Surabaya.
“Kami sudah melakukan visum korban, memang korban dicabuli pelaku,” tutur Ruth.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan tidak ada paksaan. Pelaku berbuat pencabulan dilakukan mulai Januari hingga Februari 2018.