Berita Malang Raya

Bermodal Kecubung Memabukkan, Perempuan di Kota Batu Kuras Harta Banyak Pria. Begini Modusnya

Bermodal daun kecubung, seorang perempuan muda di Kota Batu berhasil menguras banyak pria. Ternyata, beginilah modusnya

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Eben Haezer Panca
ist
Tanaman Kecubung 

SURYA.co.id | KOTA BATU - Diana Naomi, perempuan 30 tahun dari Kelurahan Sisir, Kota Batu, Jawa Timur, diringkus polisi dari Polres Batu.

Perempuan itu diduga telah mencuri harta banyak pria. Modus yang dia lakukan adalah membuat calon korbannya pingsan dengan menggunakan ramuan tanaman kecubung yang memabukkan. 

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, sebelum membuat pingsan korbannya, tersangka terlebih dahulu mengajak berkenalan lewat media sosial. 

Dari perkenalan itu, Diana mengajak calon korbannya bertemu di suatu tempat. Nah, saat bertemu itulah, Diana memberikan 'jamu' yang menurutnya bisa membuat para pria itu kuat melakukan hubungan seks.  

Yang tak disadari calon korban, ramuan itu dibuat dari tanaman kecubung dicampur air.

Baca: Ajaib! Motor Rusak Parah Dihantam Kereta Api di Sidoarjo, Remaja Gresik Ini Selamat dari Maut

Baca: Tragis, Keluarga Asal Surabaya yang Celaka di Bangil Pasuruan Itu Hendak Berobat Karena Sakit Ini

Baca: Besok 5 Tahun Meninggalnya Ustad Jefri Al Buchori, ini Kumpulan Pesan Menyentuh Uje di Twitter

Baca: Netizen Soal Perselingkuhan Ahmad Al Ghazali (Al) dan Tanaya Alyssia: Asal Tidak sama Lucinta Luna

Kecubung sendiri sudah dikenal sebagai salah satu jenis tanaman yang memiliki efek memabukkan.

Dalam kadar tertentu, tanaman ini bisa membuat seseorang kehilangan kesadaran. 

"Jadi pelaku ini memberikan minuman ke korban bilangnya untuk meningkatkan stamina, padahal minuman itu untuk membuat korban pingsan dan tidak sadarkan diri," kata AKBP Budi Hermanto, Rabu (25/4).

Setelah korbannya pingsan, Diana lalu mengambil harta benda korban seperti sepeda motor, uang, ponsel, dan barang berharga lainnya. 

Aksi kejahatan yang membawa Diana berurusan dengan hukum terjadi pada 29 Maret 2018 di sebuah villa di kawasan Songgoriti. 

Kata Budi, setelah sadar, korbannya sat itu langsung melapor ke polisi. 

Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Diana pada 21 April 2018 di rumahnya. 

Dari penyidikan sejauh ini, polisi menduga korbannya sudah cukup banyak, namun malu melapor ke polisi. 

"Sementara ini pengakuan tersangka, korbannya ada tiga. Tersangka juga mengaku beraksi sendiri," lanjutnya. 

Baca: Ingat Remaja Sadis Pembunuh Gadis SMK di Hutan Pantai Ngliyep? Ini Hukuman yang Bakal Dia Terima

Baca: Chanyeol EXO Tampil Playful dan Serius, Majalah Trends Health Rilis Hasli Pemotretannya

Baca: Lama Tak Muncul setelah Dinikahi Perwira Polisi, Artis FTV Kadek Devi Lahirkan Bayi Kembar

Baca: Hampir Tak Terdengar Lagi Kabarnya, Begini Kondisi Gadis yang Dinikahi Syekh Puji 10 Tahun Lalu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved