Nelayan di Kupang Temukan Muntahan Ikan Paus, Harganya Bisa Capai Rp 3,3 Miliar, Lihat Videonya
Seorang nelayan di Kupang menemukan muntahan ikan Paus (Ambergis) yang harganya di pasaran bisa mencapai Rp 3 miliar.
SURYA.CO.ID, KUPANG - Seorang nelayan di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan muntahan ikan Paus (Ambergis) yang harganya di pasaran bisa mencapai Rp 3 miliar.
Marsel Lopung nelayan yang menemukan benda keras yang diduga muntahan paus itu mengaku kaget saat melihat benda tersebut mengapung di atas laut sebulan lalu di pelabuhan Sulamu.
Hal ini disampaikannya saat ditemui Pos Kupang (grup Surya.co.id) di Oeba Rabu (18/4/2018).
Menurut Marsel pertama kali melihat benda tersebut dia mengira benda tersebut adalah pelampung yang mengapung di laut.
Tetapi setelah didekati ia akhirnya mengambil benda tersebut dan memutuskan untuk dibawa pulang ke rumahnya.
"Awalnya saya pikir itu pelampung tapi pas saya pegang sudah keras mungkin sudah terapung lama. Saya tidak ingat lagi tanggalnya tapi sebulan lalu saya dapat itu. Terus saya bawa kembali ke rumah dan simpan di dalam wadah," ujar Marsel.
Baca: Heboh Bulan Berwarna Hijau Besok 20 April 2018, Kata Green Moon Paling Dicari
Baca: Geger Warga Surabaya Jalani Ritual Bertapa Nyeleneh, Polisi dan Satpol PP Turun Tangan
Baca: Perampok Kejam di Malang Tak Hanya Menghabisi Nenek Khotidjah, juga Lakukan ini di Tubuh Korban

Marsel juga mengatakan makin hari benda tersebut semakin keras dan menyusut.
Menurutnya saat pertama kali ditemukan ukurannya besar tapi setelah sebulan ia simpan ukurannya semakin menyusut dan makin keras.
Setelah disimpan di rumahnya, keberadaan benda yang diduga muntahan paus tersebut mendapat perhatian warga Sulamu yang semakin hari semakin ramai datang ke rumah Marsel untuk sekedar melihat bentuk muntahan paus dan bagaimana warnanya.
Tak lupa juga ada yang terus memotret benda tersebut yang disimpan Marsel di dalam wadah.
Hal tersebut akhirnya diketahui oleh sahabatnya yang berada di Makassar dan menyarankan Marsel untul dibawa ke Bali dan dicek apakah benar itu muntahan paus atau tidak.
Baca: Geger Muntahan Paus Bernilai Miliaran Rupiah Temuan Nelayan Kupang, Kenapa Bisa Semahal itu?
Baca: Rampok Kejam di Malang, Aniaya Penghuni Rumah Hingga Tewas dan Dua Lainnya Alami Luka Lebam
Baca: Duka Dani setelah Ayah, Ibu dan Adiknya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bypass Krian, Bikin Trenyuh
Marsel berharap apabila benda tersebut betul-betul muntahan paus yang bernilai tinggi dan penemuannya tersebut tidak melanggar Undang-undang.
Ia akan menjualnya untuk mengubah nasib keluarganya.
Baca: Fakta-fakta Tak Terduga Sam Aliano, Pengusaha Tajir Keturunan Turki yang Siap Melawan Jokowi
Dilansir Grid.id (grup Surya.co.id), muntahan ikan paus kepala kotak (Physeter macrocephalus) bentuk dan teksturnya seperti bongkahan lilin.
Meski namanya muntahan, zat ini sebenarnya tidak keluar dari mulut paus.
Zat yang mulanya menumpuk di dalam usus paus ini dikeluarkan dari saluran pembuangan kotorannya.
Paus kepala kotak sangat jarang mengeluarkan muntahan atau ambergris ini.
Dari jumlah paus kepala kotak yang ada, hanya 1 persen paus yang mengeluarkannya.
Uniknya, saat baru dikeluarkan, muntahan paus berbau busuk dan berwarna kehitaman. Namun, lama-lama bau busuk itu hilang dan berubah menjadi harum.
Muntahan paus jarang ditemukan. Biasanya, muntahan paus akan tenggelam di laut. Namun, ada sebagian yang mengapung dan terdampar di tepi pantai.
Berikut beberapa orang di dunia yang beruntung menemukan muntahan paus dan berhasil menjual muntahan tersebut hingga miliaran rupiah.
1. Sukadi, nelayan asal Bengkulu

Awal November 2017 lalu, seorang nelayan asal Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu menemukan 200 kilogram diduga muntahan (ambergris) paus.
Benda itu ditemukan Sukadi dalam kondisi mengapung di tengah Samudra Hindia.

Muntahan paus milik Sukadi telah terjual 150 kilogram dengan harga Rp 3,3 miliar atau per kilonya Rp 22 juta.
2. Bocah 8 tahun jual muntahan paus Rp 868 juta

Agustus 2012, Charlie Naysmith bocah berusia 8 tahun dari Inggris menjadi jutawan berkat muntahan paus yang ia temukan.
Saat sedang berjalan-jalan di pantai, Naysmith melihat bongkahan batu yang unik berwarna seperti marmer dan membawanya pulang untuk dikoleksi.
Setelah dia dan sang ayah mencari tahum ternyata bongkahan batu unik tersebut adalah muntahan paus yang sangat dibutuhkan dalam pembuatan parfum.
Amergris itu terjual dengan harga Rp 868 juta.
3. Sepasang kekasih Gary dan Angela menjual ambergris seharga Rp 1 miliar

April 2016, pasangan dari Lancashire, Inggris, Gary dan Angela menemukan muntahan ikan paus.
Mereka menemukan muntahan paus di pinggir Pantai Middleton tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Awalnya Gary dan Angela jijik melihat benda lembek dengan bau tak sedap. Tapi keduanya memutuskan untuk membawa pulang.
Ternyata benda tersebut merupakan ambergris seharga 930 poundsterling atau setara hampir Rp 1 miliar.
4. Khalid Al Sinani, nelayan Oman

Pada 2016, Khalid Al Sinani, nelayan Oman menemukan muntahan ikan paus yang terapung di perairan wilayah Qurayat.
Khalid mengumpulkan muntahan ikan paus seberat 60 kg dan mengangkatnya ke perahu.
Diperkirakan muntahan paus itu bisa dijual dengan harga Rp 33,7 miliar.
Sebuah perusahaan parfum setempat menawar dengan harga Rp 187 juta per kilogram namun Khalid menolaknya.
5. Alan Derrick dan anaknya Tom

Alan Derrick dan anaknya, Tom mengatakan awalnya ia bersama sang anak sedang berjalan-jalan di sepanjang pantai.
Tom kemudian melihat sebuah batu yang bentuknya cukup aneh. Berat batu muntahan paus yang ditemukan Alan adalah 1.13 kg.
Ia menjual benda yang ditemukan tersebut dengan nilai sekitar Rp 1 miliar.
Alan telah mengirim sampel ke Italia, Selandia Baru dan Prancis untuk menguji batu tersebut.
Baca: Benarkah Saddam Husein Masih Hidup, yang Dikubur adalah Kembarannya? Ini Penjelasan Agen CIA
Baca: Instagram Kemendikbud Mendadak Penuh Komentar Netizen Minta Soal UN SMP Dipermudah
Baca: Kisah Mengharukan Anak Penggali Kubur Lolos ke Fakultas Kedokteran Lewat Jalur SNMPTN
Baca: Sujiati Tewas Ditembak Mati Pembunuh Bayaran Sewaan Suami dan Si Pelakor