Berita Pasuruan

Pria Pasuruan Ini Sering Berada di Kuburan yang Justru Mengantarkannya ke Penjara, Ternyata Dia

Pria Pasuruan ini sering berada di kuburan, yang kemudian mengantarkannya ke penjara. Ternyata di sana ia lakukan ini ...

surya/galih lintartika
Juroto (46) yang berjualan narkoba di kuburan cina Sukorejo, Pasuruan. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau kuburan, dalam istilah lain identik dengan tempat yang keramat dan menyeramkan.

Namun, hal itu tidak menyurutkan nyali Juroto.

Pria berusia 46 tahun ini justru sudah biasa 'mengais rezeki' di kuburan.

Warga Desa Sumbersuko, Bejikeneng, Kecamatan Purwosari ini merupakan kurir sabu.

Yang bersangkutan sudah diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan, Selasa (18/4/2018) pagi.

Dia ditangkap di kuburan cina Sukorejo yang memiliki lahan sangat luas.

Dia ditangkap setelah disinyalir menjadi pengedar sabu.

Hampir setiap hari, Juroto ini bolak-balik dari rumahnya atau tempat kerjanya ke Kuburan Cina Sukorejo.

Kuburan ini sangat besar. Ada ratusan makam di sini.

Panjangnya pun kurang lebih 800 meter. Meski kondisinya demikian, tersangka ini tak pernah merasa merinding atau takut akan sesuatu saat bertransaksi di kuburan.

"Tidak takut, karena di kuburan ini tempat paling aman untuk bertransaksi," kata tersangka di hadapan penyidik Satresnarkoba.

Ia mengaku, kuburan Cina Sukorejo ini besar. Jadi, kemungkinan besar kepergok orang itu sangat sedikit.

Apalagi saat malam, jalanan di kuburan ini sangat sepi sekali.

Penerangan Jalan Umum (PJU) pun juga sangat minim.

"Jadi aman. Tidak ada yang tahu. Biasanya, kalau disuruh bos, saya arahkan transaksi di kuburan saja. di jalan, atau di lokasi lain, bahaya dan gampang kepergok orang," terangnya.

Juroto setiap hari bekerja sebagai satpam di sebuah perusahaan swasta di Pasuruan.

Dia sudah menjadi pengguna sabu sejak dua tahun terakhir.

Gaji hasil satpam, sebagian digunakannya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

Sisanya sebagian, ia gunakan untuk kebutuhan nafsunya dalam menyabu.

Namun, lama-kelamaan, ia kebingungan karena biaya kebutuhan semakin mahal, namun ia tidak bisa meninggalkan sabu.

"Saya kepincut tawaran jadi kurir sabu. Selain dapatkan upah, saya juga bisa nyabu gratis, karena biasanya dikasih gratisan sama bos," jelasnya.

Ia mengaku sudah dua bulan ikut jadi kurir sabu. Untung yang didapatkannya setiap kirim sabu ke pelanggan itu Rp 20.000-Rp 30.000.

"Selain itu, saya juga dikasih sabu sedikit. Lumayan, saya bisa nyabu, tidak bayar, tapi juga dapat untung," ungkapnya.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono mengatakan, dalam penggeledahan awal, tersangka sempat menampik tuduhan itu.

Ia sempat membuang bungkus rokok yang didalamnya terdapat sabu seberat 0,5 gram.

Sabu itu rencananya dibeli sama salah satu pelanggannya.

"Kami masih kembangkan kasus ini. Kami juga akan mencari tahu, siapa yang menyuruh tersangka ini untuk menjadi kurir. Alasan tersangka menjadi kurir, karena ingin nyabu gratis dan tidak bayar. Dapat uang bensin itu hanya tambahan saja. Yang jelas, tersangka ingin nyabu gratis, karena setiap transaksi, tersangka bisa ambil sedikit atau istilah lainnya itu "nyubit"," tutup dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved