Marah Dipaksa Bersetubuh, Petrus Paulus Bunuh Ali Rahman, Begini Curhatnya di Kantor Polisi

Pelaku menyesal telah membunuh Ali Rahman (33) di Gang Waru Rt 06 Rw 06, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Editor: Tri Mulyono
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Petrus Paulus Ualubun (21) pelaku pembunuhan sadis seorang pria yang ditemukan tewas di Cawang, sekira lukul 19.00 WIB, Senin(16/4/2018). 

Lalu mulai saling bertukar kirim foto.

Kemudian, keduanya saling dekat.

“Saat kejadian sempat terjadi cekcok. Kemudian, pelaku langsung nekat menganiaya korban menggunakan sangkur,” kata Tony.

Korban menerima beberapa luka seperti pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan, paha kanan, dan akhirnya meninggal di tempat kejadian.

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Petrus di Jalan Raya Serang RT 12/06 Nomor 33, Sukadami, Cikarang Selatan pada Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 06.45 WIB. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved