Berita Tuban
Perampas HP di Jalanan Tuban, Kabur Usai Dapatkan Target, Dikejar Warga Malah Alami Hal Ini
Perampas HP di jalanan Kabupaten Tuban. Kabur usai dapatkan target, dikejar warga malah alami hal ini.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | TUBAN - Perampasan handphone terjadi di jalan Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Saat itu, korban bernama Jeni Rosa (21), warga Desa Sambongrejo, Kecamatan setempat mengendarai sepeda motornya dengan memainkan handphone.
Namun, tanpa diketahui gerak-gerik korban sudah diintai pelaku Budi Sampurno (23), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
Saat berada di lokasi yang sama, dengan mengendarai sepeda motor pula, akhirnya handphone korban dirampas pelaku.
Baca: Pelajar Tuban Dahului Truk di Depannya, Malah Dihantam Truk dari Arah Berlawanan
Baca: Video Kecelakaan Bus SMA 2 Magelang di Tol Ngawi Kertosono, Astaga, Kondisi Truknya Ternyata Begini
Baca: Kepsek Temui Perwakilan Siswa SMAN 2 Kota Malang yang Demo, Aksi Ini Seperti Bisul yang Meletus!
Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo mengatakan, pelaku mengikuti korban lalu merampas handphone.
Seketika korban terjatuh karena tidak bisa menahan keseimbangan.
Lalu pelaku yang melarikan diri dikejar warga sekitar yang mengetahui aksinya.
"Pelaku terjatuh dari motornya, karena dikejar warga juga. Kejadiannya Rabu (4/4/2018) malam, sekira pukul 21.00 WIB," kata Desis kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).
Pelaku yang terjatuh itupun diamankan warga sementara, selanjutnya dibawa ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatannya.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan petugas, di antaranya ada satu unit handphone Samsung, Vivo dan Xiaomi.
Kendaraan sepeda motor yang digunakan korban maupun pelaku juga diamankan.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Baca: Tersambar Kereta Api, Petugas DKP Bojonegoro Langsung Meninggal di Lokasi
Baca: Heboh! Ular Tidak Lazim Ditemukan di Trowulan Mojokerto
Baca: Saaih Halilintar Sobek Uang Seratus Ribu, Jefri Nichol: Jangan Bikin Konten Sampah!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/maling-ponsel_20180405_114750.jpg)