Berita Malang Raya
6 Kelakuan Nyleneh Kepala SMAN 2 Malang yang Membuatnya Dilengserkan
Siswa SMAN 2 Malang berdemonstrasi menuntut kepala sekolah Dwi Retno lengser, Kamis (5/4/2018).
SURYA.co.id - Siswa SMAN 2 Malang berdemonstrasi menuntut kepala sekolah Dwi Retno lengser, Kamis (5/4/2018).
Siswa memprotes peraturan tak wajar yang diberlakukan oleh sang kepala sekolah Dwi Retno.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Ia akhirnya memutuskan memutasi kepala sekolah SMAN 2 Malang, Retno Dwi, ke Cabang Dinas Kota Malang.
"Sudah kami selesaikan per hari ini akan ngantor di cabang dinas, sedangkan di SMAN 2 akan diberi plt," ungkap Saiful Rachman.
Baca: Sehari Pasca Demo dan Lengserkan Kepala Sekolah Dwi Retno, Begini Suasana SMAN 2 Malang
Baca: Sepasang Kekasih di Surabaya Bakar Diri di Kamar Kos, yang Wanita Ternyata Dari Madiun
Baca: Ibu dan Anak Tewas Tenggelam di Danau Ranu Grati Pasuruan, Jasadnya Berpelukan saat Ditemukan
Saiful Rachman juga menambahkan akan melakukan penataan tenaga pendidik dan kependidikan.
Di antaranya merapikan keberadaan kepala sekolah 'abadi' atau terlalu lama tidak tersentuh mutasi.
"Secara berkala juga diadakan evaluasi oleh pengawas dan cabang dinas. Jadi ada penilaian kerjanya," jelasnya.

Meski tak ada aturan yang menerangkan masa maksimum kepala sekolah menjabat.
Kemendikbud pernah mengatur kepala sekolah maksimal menjabat dua periode tapi item itu telah ditiadakan.
Sesuai hasil evaluasi SMAN 2, pihaknya memilh melakukan mutasi tuk kepala sekolah.
"Berdasarkan evaluasi jika kepala sekolah itu benar-benar memiliki prestasi maka tidak masalah dipertahankan."
"Namun, batas periodesasi tetap diperlukan agar tidak terjadi otoriter jabatan," ungkapnya.
Sebelumnya ratusan siswa kelas X hingga XII SMAN 2 Malang menggelar demo di halaman sekolah.
Mereka menuntut Dwi Retno dilengserkan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Di media sosial juga beredar alasan kenapa para siswa SMAN 2 Malang menuntut Dwi Retno menyudahi memimpin sekolah tersebut.
Pertama, sang kepala sekolah suka berkata tidak sopan seperti bodoh, jelek, dan miskin.
Kedua, suka menerapkan peraturan aneh.
Peraturan yang dinilai tak wajar itu misalnya guru dan siswa dilarang ke kamar mandi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Ketiga, suka melakukan tindakan kekerasan seperti menampar.
Keempat, memarahi guru di depan murid.
Kelima, adanya pendaftaran ulang semester sebesar Rp 1 juta dimana tidak ada toleransi keterlampatan.
Keenam, adanya pemotongan uang beasiswa Indonesia Pintar sebesar Rp 500.000
Retno Dwi sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMAN 3 dan SMAN 5 Malang.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Video Detik-detik Kepsek SMAN 2 Malang Dicopot, Alamak, Reaksi Siswa Langsung Begini
Baca: Kondisi Terbaru Veronica Tan Bikin Sedih, Wajah dan Tubuhnya Berubah Setelah Dicerai Ahok
Baca: Belum Setahun Jupe Meninggal, Gaston Castano Mau Punya Anak, Sosok Pasangannya Bikin Heboh
Baca: Di Luar Dugaan Tuan Guru Bajang (TGB) Sebut Menteri Susi Kerahkan 20 Bus di Aksi 212