Hitung-Hitungan PNS Terima Uang Pensiun Mulai 2018 Lebih Banyak, Ini Skemanya

Pemerintahan Presiden Jokowi memastikan dana pensiun PNS mulai tahun 2018 akan lebih banyak.

Editor: Tri Mulyono
TRIBUNNEWS
Ilustrasi PNS 

Namun Asman menjanjikan bahwa sistem Fully Funded akan membuat PNS yang pensiun lebih sejahtera ketimbang menggunakan skema terdahulu.

Di sisi lain, sistem baru juga dinilai tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai gambaran, sebelumnya pemerintah menggunakan skema Pay-as-You-Go berdasarkan dana yang dikelola oleh Taspen, untuk membayarkan pensiun PNS.

Sistem Fully Funded berbeda karena iuran pensiun akan dibayarkan oleh PNS dan negara.

Lalu dana tersebut akan dikelola antara lain dalam bentuk investasi.

Saat masa pensiun, PNS akan mendapatkan semua dana tersebut berikut manfaat yang diperoleh dari pengelolaannya sebagai investasi.

Dengan demikian, nilai yang diperoleh bisa lebih besar sekaligus mensejahterakan PNS.

“Tapi kita belum sampai ke hitungan angka, masih proses. Yang jelas lebih sejahtera daripada pensiun sekarang. Nanti pada saatnya kami akan umumkan,” ujarnya.

Skema Pensiun

Sebelumnya, Abnur Sulaiman , Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan, skema pensiunan baru sedang dikaji bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS).

Sebab, dia menilai uang pensiunan yang diterima PNS selama ini masih rendah.

Dijelaskab Abnur, skema pensiun yang digunakan nantinya ialah fully funded, yakni pembayaran iuran dibebankan oleh dua belah pihak yakni pemerintah dan PNS.

Artinya, pemerintah nanti akan ikut memberikan iuran pensiun untuk diberikan kepada PNS.

"Misalnya, pemberi kerja yakni pemerintah mengiur, kemudian pekerjanya, PNSnya juga mengiur. Jadi, nanti manfaat yang diperoleh dari semua dana yang dikelola itu kembali lagi ke PNS," urai MenPAN-RB. 

Selama ini, sebut dia, sistem pembayaran pensiun PNS menggunakan skema pay as you go.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved