Berita Sidoarjo
Puluhan Pembeli Apartemen Sipoa Gugat Bupati Sidoarjo dan Pengembang
Puluhan pembeli unit apartemen Sipoa yang merasa dirugikan, menggugat perdata Bupati Sidoarjo serta pengembang apartemen, PT SIJB.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Puluhan pembeli unit apartemen Sipoa yang merasa dirugikan, menggugat perdata Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, serta pengembang apartemen, PT Sipoa Internasional Jaya Bersama (SIJB).
Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (27/3/2018).
Selain Bupati Sidoarjo dan PT SIJB, 14 perusahaan pengembang yang bergabung dalam PT SIJB turut digugat oleh 29 orang tersebut.
"PT SIJB kami ajukan sebagai tergugat I. Sedang Bupati Sidoarjo kami ajukan sebagai tergugat II," ujar Minola Sebayang, kuasa hukum para tergugat usai mengajukan gugatan ke PN Surabaya, Selasa (27/3).
Menurut Minola, Bupati Sidoarjo turut digugat karena mengetahui adanya pembangunan Aparteman Sipoa.
"Izin pembangunannya sudah dikeluarkan oleh Bupati Sidoarjo," sambung Minola Sebayang.
Baca: Terungkap Cara Hamzah Mamba Bos Abu Tours Menghabiskan Uang Jamaah Senilai Rp 1 Triliun
Baca: Cara Agar Tidak Menjadi Korban Skimming di Mesin ATM, Nomor 3 Jarang Orang Tahu
Sementara Al Suwari, salah seorang penggugat meminta agar PT Sipoa mengembalikan uang yang disetorkan untuk pemebelian apartemen yang tak kunjung usai dibangun.
"Saya berharap PT Sipoa ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya," ungkap Al Suwari pada awak media di PN Surabaya.
Gugatan perdata itu bermula dari mangkraknya pembangunan apartemen proyek Royal Mutiara Residence (RMR) 3 dan Royal Afatar World yang dikelola PT Sipoa.
Meski telah dibayar oleh penggugat, tapi pihak pengembang Apartemen Sipoa Grup tak ada niat baik untuk mengembalikan uang pembelian yang sudah dibayar.
Selain menggugat perdata, kasus ini juga dilaporkan pidana ke Polda Jatim.
Rata-rata korban yang membeli hunian itu banyak yang tertarik karena menggunakan foto Bupati Sidoarjo sebagai model di iklan pemasaran.
Baca: Korban Dipanggil ke Senayan, DPR RI Nilai Kasus Sipoa Mirip First Travel