Korban Dipanggil ke Senayan, DPR RI Nilai Kasus Sipoa Mirip First Travel
Dian menyebutkan Komisi III DPR RI telah melayangkan undangan resmi kepada P2S untuk melakukan hearing.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Kasus dugaan investasi bodong Sipoa Group kini mulai ditangani DPR Pusat di Senayan Jakarta. Para korban pembeli properti Sipoa akan dimintai keterangan ke Senayan.
Mereka menjadi korban investasi properti pengembang Sipoa setelah perumahan, apartemen, dan ruko yang mereka bayar tidak dikerjakan. Bahkan ada yang sudah lunas namun setelah dicek di lokasi masih hamparan tanah kosong.
"Warga Surabaya dan Sidoarjo banyak yang korban Pembeli Proyek Sipoa (P2S). Mereka dipanggil resmi ke DPR untuk dimintai keterangan," jelas Dian Purnama Anugrah, kuasa hukum korban Sipoa UKBH Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dikonfirmasi Kamis (22/3/2018).
Saat ini diduga ada ribuan warga yang menjadi korban. Selain di Sidorjo dan Surabaya, Sipoa juga menjanjikan properti di Denpasar Bali. Yang tergabung dalam P2S sudah sebanyak 890 orang.
Bebeberapa waktu lalu, korban mendatangi Unair untuk meminta bantuan pendampingan hukum. LBH Unair pun menyambut mereka dan kini di bawah kooridnasi Unair mereka sepakat mengadukan ke DPR RI.
Dian menyebutkan Komisi III DPR RI telah melayangkan undangan resmi kepada P2S. Surat undangan hearing itu bernomor PW/05316/DPR RI/III/2018 ditandatangani Sekretaris Jenderal Kabag Set Komisi III DPR.
Rencananya, Dian Purnama akan menyertakan 30 korban Sipoa. Mereka sebelumnya sudah diberi lembaran cek Sipoa untuk pengembalian uang. Namun cek itu kosong.
Setiap pembeli proyek Sipoa menghabiskan dana paling sedikit Rp 250 juta. Mereka rata-rata mencicil. Korban mengaku tertarik karena harganya terjangkau. Namun setelah cicilan lunas properti yang dijanjikan tidak ada.
Hearing atau dengar pendapat umum itu akan digelar Selasa (27/3/2017).
"Kami desak DPR harus menghadirkan manajemen dan pucuk pimpinan Sipoa," ujarnya.
Ketua P2S, Antonius Djoko Muljono, berharap Komisi III dapat membantu solusi. Sebab pihaknya sudah melapor ke Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, namun dirasa belum ada perkembangan signifikan.
"Harus ada Panitia Kerja DPR menyikapi Sipoa. Sebab kami ditipu mentah-mentah. Ada seribu lebih korbannya," kata Djoko yang sudah kehilangan Rp 290 juta.
Sementara itu, anggota Komisi III Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar dikonfirmasi membenarkan pemanggilan hearing di Senayan.
"Ini kasus seperti First Travel dengan banyak korban. Kami ingin mendengarkan langsung keluhan korban," kata Adies.
Sampai berita ini ditulis, pihak Manajemen Sopoa belum terkonfirmasi. Apakah mereka juga diundang hearing ke Senayan.