Terungkap Motif Driver Taksi Online Bunuh Perempuan Cantik Penumpangnya
Pelaku pembunuhan adalah driver taksi online dan saudaranya karena ingin memeras korban.
Jasad Siska sendiri baru ditemukan warga sekitar sekira pukul 07.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku tersebut di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dini hari tadi.
"Ditangkap di rumahnya, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apapun," terangnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu roll lakban warna hitam, sebilah samurai kecil, satu pasang sepatu high heels warna hitam, satu pasang anting milik korban, dan lain sebagainya.
"Beberapa barang ada yang dibuang dan dijual, kalau yang dijual itu seperti ponsel," ucapnya.
Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.
"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya. (*)
Baca: Bayi Mengambang di Tumpukan Sampah Gegerkan Warga Lamongan, Kondisinya Bikin Decak Kagum