Pria Jenius Asal Brebes Bobol Aplikasi Canggih Grab, Raup Keuntungan Rp 6 Miliar, Begini Caranya

Tomy Nur F, hacker jenius asal Brebes membuat Grab kalang kabut. Ia berhasil membobol sistem canggih aplikasi berbasis digital, Grab.

Editor: Tri Mulyono
Tribunnews/Jeprima
Aktris dan presenter Jessica Iskandar saat ditemui pada acara peluncuran GrabShare di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017). Jessica Iskandar mengatakan dirinya kini harus lebih bijaksana dalam berkomentar. 

SURYA.CO.ID, SEMARANG - Tomy Nur F, hacker jenius asal Brebes ini telah membuat Grab kalang kabut. 

Tomy Nur F  berhasil membobol sistem aplikasi berbasis digital, Grab.

Akibat kejahatan Tommy Nur, Grab mengalami kerugian hingga Rp 6 miliar. 

Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap Tommy dan tujuh pengemudi operator order fiktif lewat aplikasi Grab.

Sindikat ini memanipulasi aplikasi pemesanan untuk memperoleh keuntungan lewat praktik ilegal di wilayah Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Hacker bernama Tomy Nur F (32) itu ditangkap oleh petugas Subdit II Reskrimsus Polda Jateng di sebuah tempat kos di daerah Karangrejo, Jatingaleh, Candisari, Kota Semarang, 14 Februari 2018 lalu.

Baca: Pak Kades dan Istri Celaka di Pantura Tuban, Bayi 3 Tahun yang Diboncengnya Selamat

Baca: Merinding! Suasana saat Jokowi Menemui Warga Indonesia di Selandia Baru, Ada Teriakkan Bikin Salfok

Sedangkan, ketujuh driver tersebut ditangkap di Pemalang pada Rabu, 7 Maret 2018 lalu.

Ketujuh driver tersebut di antaranya, Benny (46) warga asal Jakarta Timur, Ahmad (21) warga asal Bandar Lampung, Jahidin (37) warga asal Pekalongan, Ibnu Fadilah (20) warga asal Jakarta Timur, Hidayat (22) warga asal Cilacap, Ivon (21) warga asal Sukoharjo, dan Kubro (31) warga asal Kendal.

Juan Prayitno, Business Development Grab Surabaya (kedua dari kiri) saat kegiatan
Juan Prayitno, Business Development Grab Surabaya (kedua dari kiri) saat kegiatan "Dekat dengan Grab" di Taman Bungkul, Minggu (7/1/2018). Dalam kegitan itu, Grab memperkenalkan fitur GrabShare dan Grab Corporate. (surabaya.tribunnews.com/sri handi lestari)

Baca: Kewanitaan Lucinta Luna Diragukan, Beredar Surat Perubahan Jenis Kelamin

Baca: Dicoret Persib, Michael Essien Dikabarkan Gabung Persebaya Surabaya, Beneran Nih?

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani mengungkapkan, ketujuh driver tersebut ditindak oleh petugas Satreskrim Polres Pemalang.

Mereka sengaja datang ke Pemalang dan beroperasi di sana dengan memanfaatkan orderan fiktif menggunakan aplikasi yang dimanipulasi tersebut.

Kerugian itu berasal dari insentif atas order fiktif yang dilakukan para pelaku.

Dari komplotan itu, terdapat 53 akun driver yang digunakan untuk memanipulasi order fiktif.

 Selain itu, polisi mengamankan 213 telepon seluler yang diduga digunakan untuk menjalankan tindak pidana tersebut.

AKBP Teddy menjelaskan, dalam setiap delapan pesanan, maka mitra akan memperoleh insentif Rp 80 ribu yang harus dibayarkan oleh Grab.

Maka dari 53 akun tersebut, Grab dirugikan sekitar Rp 4,2 juta per hari.

"Sudah sekitar enam bulan beroperasi para ghost driver ini. Kerugian pihak Grab diperkirakan mencapai Rp 6 miliar," kata AKBP Teddy, Senin (19/3/2018).

Paguyuban Grab Surabaya
Paguyuban Grab Surabaya (surya/wiwit purwanto)

Menurutnya, sindikat ini punya aplikasi pemesanan yang dimiliki konsumen serta aplikasi penerima pesanan oleh pengemudi.

"Para pengemudi ini membawa beberapa ponsel yang digunakan untuk memesan dan menerima pesanan. Jadi bisa pesan dan diterima sendiri oleh para pengemudinya," katanya.

Dengan aplikasi yang dimanipulasi ini, para pelaku bisa melakukan pemesanan fiktif yang kemudian diterima sendiri.

Dari pesanan-pesanan itu, terdapat mekanisme perolehan poin yang harus dibayarkan oleh Grab kepada mitra kerjanya.

"Setiap 14 poin yang diperoleh pengemudi, maka ada Rp 350 ribu yang harus dibayarkan oleh Grab," katanya.

Bonus atas poin dari order fiktif inilah yang menyebabkan kerugian bagi Grab.

Tersangka hacker, Tomy mengaku menjual jasa memanipulasi aplikasi dengan Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per aplikasi.

Mediko Azwar (kiri), Marketing Director Grab Indonesia disela kegiatan Grab Festival yang digelar di Surabaya, Senin (5/3/2018).
Mediko Azwar (kiri), Marketing Director Grab Indonesia disela kegiatan Grab Festival yang digelar di Surabaya, Senin (5/3/2018). (surabaya.tribunnews.com/sri handi lestari)

Tomy biasa menjual satu paket telepon seluler sekaligus berisi aplikasi yang sudah dimanipulasi dengan harga bervariasi.

"Hacker" yang belum lama berdomisili di Semarang ini sempat mengiklankan diri melalui media sosial.

Atas perbuatannya, para tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan pidana ancaman penjara paling lama selama 12 tahun atau denda Rp 12 miliar.

Belajar otodidak

Ilustrasi, aplikasi pemesanan taksi online
Ilustrasi, aplikasi pemesanan taksi online (surya/ahmad zaimul haq)

Kasubdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani menyebutkan sindikat order fiktif lewat aplikasi Grab hanya perlu berdiam diri di tempat melalui fake GPS.

Sindikat ini terdiri delapan orang yakni, Hacker bernama Tomy Nur F (32), warga asal Kabupaten Brebes dan tujuh pengemudi lainnya yang beroperasi menjalankan order fiktif.

Meski berasal dari Brebes, Tomy tinggal di daerah Karangrejo, Jatingaleh, Candisari, Kota Semarang untuk menjalankan aksinya sebagai hacker.

Teddy menjelaskan komplotan ini sudah terorganisir dalam menjalankan aksinya.

Seperti modus yang digunakan dengan menyiapkan ratusan unit handphone dan sejumlah aplikasi pendukung.

Menurut Teddy, tersangka Tomy diketahui membuat aplikasi yang mampu menjebol sistem operasi Grab dan memanipulasi pantauan sistem dalam aplikasi tersebut.

Para tersangka diketahui bukan asli orang Pemalang dan dua di antaranya berasal dari Jakarta.

"Mereka berasal dari luar kota sengaja datang ke Pemalang dan memakai illegal acces itu. Biasanya para ghost driver ini memilih orderan jarak pendek. Bahkan dengan fake GPS, mereka hanya perlu berdiam di tempat," ungkap Teddy.

Adapun pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang dilaporkan pihak Grab kepada polisi.

Laporan itu masuk ke Ditreskrimsus Polda Jateng maupun Polres Pemalang. Informasi tersebut kemudian didalami dan berhasil mengungkap delapan tersangka.

Ilustrasi, salah satu aplikasi taksi berbasis online yang beroperasi di Kota Surabaya.
Ilustrasi, salah satu aplikasi taksi berbasis online yang beroperasi di Kota Surabaya. (surya/ahmad zaimul haq)

Sejumlah barang bukti disita yakni, 213 handphone yang digunakan para tersangka, sejumlah perangkat elektronik lain, termasuk memory card dam sejumlah CPU dan laptop.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Tomy pernah beraksi juga sebagai hacker sebelum di Semarang.

Lebih dulu Tomy melakukan praktik serupa di Yogyakarta. Praktik yang dilakukan oleh Tomy diperoleh secara otodidak.

Teddy mengungkapkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut karena dimungkinkan masih banyak pihak yang melakukan praktik serupa, terutama driver.

"Pengakuan hacker belajar secara otodidak untuk menerobos sistem Grab. Kalau kerugian pihak Grab akibat illegal acces tersebut mencapai Rp 6 miliar," lanjutnya.

Lebih lanjut, total kerugian itu didapat pihak Grab selama enam bulan untuk wilayah Jawa Tengah saja.

"Kerugian tersebut berdasarkan deposit yang harus dibayarkan pihak Grab kepada driver," paparnya.

Meski dipelajari secara otodidak, praktik menerobos sistem Grab tersebut juga dilakukan atas dorongan seorang temannya yang kini menjadi tersangka juga.

"Karena mayoritas driver pakai fake GPS untuk mengakali banyaknya driver. Fake GPS biasanya untuk menghindari kemacetan. Dari pengakuan Tomy, paling mudah itu meretas sistem GPS lewat android yang lollipop," jelas Teddy lagi.(Tribunjateng/cetak/Gum/hei)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved