PKL di Alun-Alun Kota Blitar Mendadak 'Hilang', Ada Ini Ternyata
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto, menambahkan memang ada penertiban semua PKL di wilayah Kota Blitar untuk kegiatan Adipura.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | BLITAR - Kawasan Alun-Alun Kota Blitar mendadak bersih dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL), Rabu (14/3/2018). Sejumlah tenda PKL yang biasanya berdiri berjajar di luar pagar Alun-Alun sisi utara dan sisi timur terlihat tidak ada.
Suasana di kawasan Alun-alun terlihat sepi. Trotoar di sisi timur Alun-Alun Kota Blitar yang biasanya digunakan sebagai lapak berjualan PKL terlihat bersih.
Para pejalan kaki tampak leluasa berjalan di atas trotoar. Begitu pula kondisi di sisi utara Alun-Alun juga terlihat lengang.
Biasanya, sejumlah tenda PKL berdiri berjajar di luar pagar sisi utara Alun-Alun. Tenda-tenda semi permanen milik para PKL itu tiap hari dibiarkan berdiri di lokasi.
Sekarang tidak ada satu tenda berdiri di lokasi. Hanya terlihat jukir yang sedang menjaga sepeda motor pengunjung di lokasi.
"Para PKL libur tiga hari, mulai hari ini. Ada penilaian Adipura. Para PKL membongkar tenda berjualan tadi malam," kata Siswanto, jukir di kawasan Alun-alun Kota Blitar.
Menurutnya, para PKL di Alun-Alun sudah mendapat pemberitahuan secara resmi dari Pemkot Blitar untuk tidak berjualan selama tiga hari. Para PKL juga harus membongkar tenda berjualan yang berada di lokasi.
"Ada surat pemberitahuan resmi dari Pemkot untuk tidak berjualan," sambungnya.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto, menambahkan memang ada penertiban semua PKL di wilayah Kota Blitar. Penertiban PKL itu untuk kegiatan Adipura.
Khusus untuk PKL di Alun-Alun dan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) harus libur berjualan selama tiga hari. Para PKL juga harus membongkar tenda berjualan.
"Sedangan sejumlah PKL di titik lain masih boleh berjualan tapi bongkar pasang. Mereka juga harus menata tempat berjualannya agar terlihat rapi," imbuh Hariyanto.
Selain menertibkan PKL, lanjut Hariyanto, petugas Satpol PP juga merazia gelandangan dan pengemis di Kota Blitar. Petugas juga menertibkan spanduk dan reklame yang dipasang di areal larangan.
"Kami hanya bertugas melakukan penertiban, untuk detail penilaian Adipura wewenangnya Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.