Berita Sidoarjo
Dua Makelar di Sidoarjo Bermodal Surat Abal-abal, Ertiga Cuma Dihargai Rp 12 Juta, Begini Modusnya
Dua makelas di Sidoarjo bermodal surat abal-abal. Mobil Suzuki Ertiga pun cuma dihargai Rp 12 juta. Begini modusnya.
Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
Surat abal-abal ini sempat ditandatangani Totok dan Zaenal.
Ternyata, tak lama setelah menyerahkan mobilnya itu Zaenal ditagih pihak leasing.
Dia mengaku sudah menyerahkan mobil dengan bukti surat tersebut, tapi nyatanya tidak ada data sama sekali di SFI.
Merasa jadi korban penipuan, korban lantas mendatangi Polsek Buduran untuk melapor.
Bukti yang dimiliki Zaenal sempat dicek ke pihak leasing, ternyata memang surat itu abal-abal.
Dari situ kemudian polisi bergerak menangkap Andhika dan Tatok.
Keduanya pun langsung dijebloskan ke dalam penjara. Tapi sayang, mobil sudah dijual oleh Tatok.
"Saya jual Rp 30 juta," jawab Tatok saat di Polsek Buduran.
Menurut bapak tiga anak ini, mobil dijual ke Dd dan surat abal-abal yang dipakainya untuk mengelabuhi korban juga berasal dari Dd.
"Kalau saya malah tidak tahu itu. Saya cuma mendapat Rp 6 juta, potongan uang dari Tatok Rp 18 juta dan saya serahkan ke Zaenal Rp 6 juta," timpal Andhika, bapak dua anak yang juga meringkuk di penjara Polsek Buduran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penipuan-mobil-abal-abal_20180314_153847.jpg)