Jumat, 10 April 2026

Berita Sidoarjo

Dua Makelar di Sidoarjo Bermodal Surat Abal-abal, Ertiga Cuma Dihargai Rp 12 Juta, Begini Modusnya

Dua makelas di Sidoarjo bermodal surat abal-abal. Mobil Suzuki Ertiga pun cuma dihargai Rp 12 juta. Begini modusnya.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
surya/m taufik
Dua makelar mobil yang ditangkap polisi karena menipu nasabah leasing, Rabu (14/3/2018). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Ulah dua makelar ini benar-benar keterlaluan.

Mereka tega bersekongkol dan membodohi nasabah kredit mobil menggunakan surat abal-abal untuk mendapatkan mobil dengan harga sangat murah.

Dua makelar itu adalah Andhika Rahman (36), warga Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya yang tinggal di Perum Royal Juanda, dan Tatok Hariyanto (32), warga Perum Taman Tiara Cluster Mediterania, Buduran, Sidoarjo.

Bermodal surat abal-abal, mereka menipu Zaenal Arifin (41), warga Siwalankerto, Surabaya.

Korban menyerahkan Mobil Suzuki warna abu-abu metalik bernopol L 7913 IK dan cuma diberi uang Rp 12 juta.

"Dua tersangka ini bersekongkol untuk menipu korban. Dan dari penyelidikan, ada satu lagi pelaku yang sekarang ini melarikan mobil itu, inisialnya Dd," ungkap Kapolsek Buduran Kompol Hery Mulyanto, Rabu (14/3/2018).

Kasus ini berawal saat korban kredit mobil ke SFI Jemursari, Januari lalu.

Setelah bayar uang muka Rp 50 juta dan membayar angsuran tiga kali, Zaenal merasa keberatan dan berniat mengembalikan mobil itu ke leasing.

Saat bertemu Andhika, korban kemudian dijanjikan bisa mendapat pengembalian uang yang cukup besar.

Andhika mengaku punya kenalan orang SFI dan bisa membantu. Zaenal pun menyetujui tawaran itu.

Dari situ kemudian korban dikenalkan ke Tatok oleh Andhika.

Tatok ini disebut sebagai orang leasing yang bisa membantu.

Akhirnya, dalam pertemuan di rumah Tatok di Buduran, korban menyerahkan mobilnya.

"Tersangka Tatok sebenarnya memberikan uang Rp 18 juta, tapi oleh tersangka Andhika uang itu hanya diberikan ke korban sebanyak Rp 12 juta saja," urai Kapolsek.

Dalam penyerahan itu, juga dibuat berita acara. Surat dengan kop Suzuki dibuat Tatok untuk meyakinkan korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved