Berita Trenggalek
Penyelidikan Baru Ibu Dicekoki Air oleh Anak Hingga Tewas Ungkap Fakta Baru, Nyaris Ada Korban Lain
Penyidik PolresTrenggalek memeriksa 7 saksi tambahan, perkara tewasnya Tukinem (51) karena dipaksa menenggak air dari selang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Adrianus Adhi
Pembantaran dilakukan karena Rini menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di RSUD dr Soedomo.
Dengan pembantaran ini nantinya masa penahanan Rini tidak berkurang.
Jika nantinya proses pemeriksaan kejiwaan selesai, Rini melanjutkan masa penahanannya. Masih menurut Sumi, setidaknya butuh tujuh hari untuk melakukan observasi kejiwaan Rini.
Nantinya seluruh tersangka akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Lama tidaknya masing-masing tergantung kondisi kejiwaan masing-masing. Namun semua sudah kami agendakan untuk memeriksakan kejiwaan mereka," tandas Sumi.
Baca: LIVE STREAMING Kebakaran di SPBU Berbek Diduga Memakan Korban Jiwa, Begini Kondisinya
Nyaris Ada Korban Kedua
Sebelumnya polisi melepas 8 dari 15 saksi, karena tidak terlibat ritual yang mengakibatkan kematian Tukinem. Salah satunya adalah Ag, keponakan Tukinem. Ag hampir saja menjadi korban seperti Tukinem.
Kepada penyidik Ag menuturkan, saat itu Rini yang berinisiatif melakukan ritual. Ritual dilakukan untuk mengusir roh jahat. Saat itu Rini memerintahkan semua ikut ritual mengguyurkan air ke kesekujur tubuh.
"Semua seperti menuruti kemauan Rini. Tidak ada yang berani membantah," ucap Ag.
Baca: Rahasia Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama Bisa Kaya Raya, Mereka Punya Duo Surga!
Saat itu Ag juga dipaksa untuk dirituali. Alasannya agar roh jahat di dalam tubuhnya keluar. Ag diminta tidur di atas tanah, kemudian disiram dengan air. Kondisi memburuk karena lokasi ritual itu penuh lumpur.
Dalam posisi tengkurap Ag disirami air hingga basah kuyub dan berlumuran lumpur. Ag juga sempat akan dimasuki selang ke dalam mulutnya, namun ia menolak.
"Setelah itu saya bisa menjauh dari lokasi sehingga selamat," ucapnya.
Baca: Hari Perempuan Internasional - Ada 8 Perempuan Hebat di Dunia, Mulai Sri Mulyani hingga Mao Hengfeng